Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pelayanan RSUD Tangerang Berangsur Pulih

Setelah diungsikan, seorang pasien penderita radang otak meninggal di rumah sakit rujukan.

28 Februari 2019 | 00.00 WIB

Pasien rawat inap diungsikan di halaman kantor kelurahan saat terjadi kebakaran di RSUD Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 25 Februari lalu.
Perbesar
Pasien rawat inap diungsikan di halaman kantor kelurahan saat terjadi kebakaran di RSUD Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 25 Februari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TANGERANG - Setelah 24 jam lebih lumpuh, layanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang berangsur pulih kemarin. Sebanyak 17 poliklinik sudah buka kembali untuk pasien rawat jalan, dari total 19 poliklinik. "Yang belum buka poli THT dan rekam medis," ucap Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, Lulu Faradis, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pelayanan di RSUD Kota Tangerang sempat lumpuh total sejak panel listrik rumah sakit itu terbakar pada Senin malam lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Direktur RSUD Kota Tangerang, Feriyansah, 156 pasien rawat inap dipindahkan ke 23 rumah sakit. Sedangkan Mualim, dari bagian Humas Pemerintah Kota Tangerang, menuturkan, setelah kebakaran, baru saluran listrik di lantai 1 yang berfungsi.

Kepolisian Sektor Tangerang menunggu hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian RI untuk memastikan penyebab kebakaran rumah sakit delapan lantai itu. "Kami masih menunggu," kata Kepala Polsek Tangerang, Komisaris Ewo Samono, kemarin.

Dia menjelaskan, sejak Selasa lalu, tim Puslabfor Mabes Polri menyelidiki penyebab kebakaran yang bermula dari panel listrik di RSUD Kota Tangerang, Kampung Kelapa Indah. Sambil menunggu hasil laboratorium, polisi memeriksa empat saksi kebakaran yang membuat layanan rumah sakit tersebut lumpuh total. Para saksi itu adalah pegawai RSUD yang dianggap mengetahui dan melihat kejadian sejak awal.

Manajemen RSUD Kota Tangerang menyatakan belum menghitung kerugian materiil akibat kebakaran yang bermula dari panel listrik di sayap kiri gedung utama tersebut. Lulu beralasan pengelola menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Kami berkonsentrasi menunggu hasil Puslabfor."

Ewo juga bungkam soal jumlah kerugian. "Tanyakan saja ke rumah sakit, mereka yang tahu," katanya.

Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan cukup besar. Manajer Komunikasi PT PLN Distribusi Banten, Eman, mengatakan RSUD Kota Tangerang dibebani seluruh biaya perbaikan panel listrik berikut salurannya.

"Tanggung jawab pelanggan (rumah sakit). PLN hanya membantu jika dibutuhkan," ucap Eman.

Salah seorang pasien yang diungsikan, Sopinah, 65 tahun, akhirnya meninggal pada kemarin dinihari sekitar pukul 01.45 WIB di Instalasi Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang. Dia bertahan hidup lebih-kurang 25 jam sejak dievakuasi dari RSUD Kota Tangerang pada Selasa dinihari pukul 01.00. Sebelumnya, Sopinah dirawat karena menderita penyakit peradangan otak (ensefalitis).

Sopinah wafat sebelum mendapat ruang rawat inap. Menurut Lili Kholida, dari bagian Humas RSUD Kabupaten Tangerang, 12 pasien diungsikan dari RSUD Kota Tangerang. Mereka masing-masing 1 pasien gangguan jantung yang pulang paksa, 1 pasien meninggal, 2 orang dirawat di IGD, serta 8 pasien di ruang rawat inap.

Menurut Lili, begitu mereka datang dengan ambulans, tidak seluruhnya langsung masuk ruang rawat inap. Delapan pasien mesti antre menunggu sampai ada ruangan kosong. "Rumah sakit ini selalu penuh pasien," ucap dia kepada Tempo, kemarin.

Menanggapi wafatnya Sopinah, Lulu menyatakan hal itu bukan lagi kewenangan RSUD Kota Tangerang. "Kalau kemudian ada yang meninggal, itu dalam penanganan rumah sakit rujukan. Kami tidak bisa intervensi lagi," katanya.

Kerugian RSUD Kota Tangerang meliputi penggantian kabel listrik sepanjang puluhan meter yang habis terbakar. Kemudian perbaikan ruang panel dan bagian bangunan yang terbakar, biaya perbaikan, serta pelayanan yang tidak beroperasi selama 24 jam.

JONIANSYAH | AYU CIPTA | JOBPIE SUGIHARTO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus