Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pembangunan Jalan Puncak II atau jalur poros timur tengah terhambat pembiayaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menunda pembiayaan untuk proyek tersebut karena anggaran banyak tersedot untuk penanganan wabah Covid-19.
Anggaran untuk pembangunan Jalan Puncak II masih dibahas dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023.
BOGOR – Pembangunan Jalan Puncak II atau jalur poros timur tengah di wilayah Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Cianjur terhambat pembiayaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menunda pembiayaan untuk proyek tersebut karena anggaran banyak tersedot untuk penanganan wabah Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan Jalan Puncak II ini diperkirakan menelan biaya Rp 1,2 triliun. Jalan tersebut rencananya memiliki panjang sekitar 48,5 kilometer, yang dimulai dari Sentul, Kabupaten Bogor, hingga Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan sebagian besar lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut. “Sebagian sudah dipasangi batu-batu penguat, tapi secara keseluruhan masih tanah,” kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Saefudin Muhktar, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pembangunan poros timur tengah tetap berjalan sesuai dengan rencana. Hanya, skenario pembiayaan ada kemungkinan akan berubah. “Jadi, bukan dari provinsi, melainkan dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, poros timur tengah ini sangat penting untuk pembenahan kawasan Puncak yang merupakan etalase wisata nasional. Pembenahan ini harus segera dilakukan karena beban kawasan Puncak sudah semakin berat. Kemacetan lalu lintas terjadi hampir setiap hari. “Sehingga kami perlu berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusinya,” kata dia.
Untuk pembangunan Jalan Puncak II ini, kata Ade Yasin, sudah ada kesepakatan. Pemerintah kabupaten bertanggung jawab menyediakan lahan, sedangkan pembangunan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah provinsi dan pusat. “Tapi saat ini kan Pemprov Jawa Barat belum ada anggaran karena adanya Covid-19. Kami sangat berharap pusat merealisasi anggaran menggunakan APBN,” kata Ade Yasin.
Sejumlah pekerja sedang memasang batu penguat di jalur pembukaan jalan Puncak II, Kabupaten Bogor. TEMPO/M.A MURTADHO
Selain poros timur tengah, Ade Yasin berharap pemerintah pusat membantu pembangunan jalur tambang penghubung yang menghubungkan Kabupaten dan Kota Bogor di sisi barat. Jalur ini sangat vital untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, mengatakan anggaran untuk pembangunan Jalan Puncak II masih dibahas dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2023. “RPJMD itu masih dibahas, jadi belum bisa menyebutkan dihapus atau tidak dihapus,” kata dia.
Perubahan rencana pembangunan jangka menengah ini wajib dilakukan pemerintah daerah dengan terbitnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Perubahan itu perlu dilakukan karena pemerintah saat ini sedang menangani dampak yang muncul akibat pandemi Covid-19.
Ferry mengatakan rencana pembangunan Jalan Puncak II sudah masuk dokumen RPJMD 2020-2023 yang lama. Namun, karena adanya wabah, pemerintah Jawa Barat mengusulkan untuk menggeser beban pembiayaan kepada pemerintah pusat. “Karena anggaran kami terbatas. Kalau dicicil sedikit-sedikit dari APBD, kapan selesainya?” kata dia.
Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, membenarkan usul yang disampaikan Pemprov Jawa Barat itu dalam rapat RPJMD. Pemprov ingin pembangunan Jalan Puncak II tetap dilanjutkan. Hanya, anggarannya dimintakan kepada pemerintah pusat. Apalagi, secara prinsip, kata Asep, jalur poros timur tengah ini menjadi domain pemerintah pusat. “Ini sinergitas yang kita bangun. Pemkab Bogor sediakan lahan, pusat yang mendanai,” kata Asep.
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Mulyadi, mengatakan biaya untuk pembangunan Jalan Puncak II memang dibebankan kepada pemerintah pusat. Bahkan, dalam rapat terakhir dengan pemerintah, Badan Anggaran meminta proyek Jalan Puncak II ini diprioritaskan. Alasannya, Jalan Puncak II merupakan solusi untuk membenahi kawasan Puncak. “Ini untuk menyelamatkan muka pemerintah Indonesia karena yang datang ke Puncak itu dari seluruh dunia,” kata dia. “Masak, saban akhir pekan, wisatawan yang menuju ke sana selalu tersiksa (macet) di jalanan?”
M.A. MURTADHO (BOGOR) | AHMAD FIKRI (BANDUNG)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo