Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pembongkaran Lapak Liar di Jalan Daan Mogot, Satpol PP: Ganggu Pejalan Kaki

Dengan pembongkaran lapak liar ini, diharapkan para pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar Jalan Daan Mogot.

23 Juni 2022 | 02.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penggusuran lapak dan bangunan semi pemanen di Cengkareng, Jakarta, (19/11). Pembongkaran dilakukan karena mereka menempati lahan milik Perumnas tanpa izin. TEMPO/Marifka Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP melakukan pembongkaran lapak ilegal di atas trotoar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu siang. Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Asromidian mengatakan pembongkaran itu dilakukan karena lapak liar itu mengganggu pejalan kaki di kawasan Kali Mookevart tersebut.

"Kami bongkar karena tidak sesuai aturan dan mengganggu pejalan kaki," kata Asromidian seperti dikutip Antara, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lapak para pedagang kaki lima (PKL) itu dianggap menghalangi para pejalan kaki di atas trotoar itu. Lapak liar itu juga berada di lahan yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Astromidian, sebelum melakukan penggusuran Satpol PP sudah beberapa kali mengimbau agar para PKL tidak berdagang di atas trotoar.

Namun para pedagang tetap mendirikan lapak tanpa mengindahkan teguran petugas. Para PKL kerap bersembunyi ketika Satpol PP berpatroli di kawasan itu. 

"Setiap hari kami selalu kucing-kucingan sama PKL di situ. Biasanya kalau kita dateng, dia lari," ujarnya.

Dengan pembongkaran lapak liar ini, Asro berharap para pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar Jalan Daan Mogot, karena trotoar itu adalah hak para pejalan kaki.

Baca juga: Satpol PP DKI Lakukan Pembongkaran Lapak Ilegal di Pinggir Danau Sunter

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus