Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemeriksaan Anies Baswedan, Polisi: Untuk Jelaskan Status DKI Saat Ini

Pemeriksaan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya bertujuan mengetahui status Ibu Kota terkait penanggulangan Covid-19 saat ini.

17 November 2020 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari mobil saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya bertujuan mengetahui status Ibu Kota terkait penanggulangan Covid-19 saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
“Klarifikasi dilakukan untuk menjelaskan status DKI saat ini,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tubagus, polisi menanyakan seperti apa ketentuan menggelar acara di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Termasuk, kata dia, apakah ada aturan yang dilanggar dalam hajatan putri Rizieq Shihab itu.

Pejabat pemerintah diminta menjelaskan ketentuan apa saja yang berlaku di wilayah berstatus PSBB transisi.

Polisi, kata Tubagus, lantas akan melakukan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kekarantinaan wilayah dalam acara tersebut.

“Kalau ada, baru kemudian dinaikkan ke proses penyidikan,” ucap Tubagus.

Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain Anies Baswedan, pihak yang dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini adalah Ketua Satpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas.

Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada hari ini. Tiba pukul 09.43, Anies sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November pukul 14.00,” ujar Anies Baswedan hari ini. Anies enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal permintaan klarifikasi dari Polda. Ia langsung menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum setelah bertemu wartawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus