Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta melelang 16 jabatan eselon II setingkat kepala dinas, biro, dan badan. Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan lelang itu dilakukan untuk mengisi posisi yang kini dijabat pelaksana tugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lelang tersebut akan diumumkan pekan depan," kata dia, kemarin. Saefullah menerangkan bahwa pengumuman lelang dan pengumpulan berkas dilakukan secara online. Dari 16 jabatan tadi, Saefullah menjelaskan, beberapa di antaranya bisa diikuti oleh pegawai negeri di luar pemerintah DKI Jakarta, seperti jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurut dia, terobosan tersebut membuka peluang bagi pelamar yang mumpuni untuk memperbaiki perencanaan pembangunan di Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengganti 16 pejabat eselon II pada awal Juli lalu, termasuk wali kota dan bupati. Namun, hanya jabatan wali kota dan beberapa kepala dinas yang dipimpin pejabat definitif, sisanya diserahkan kepada pelaksana tugas. Perombakan tersebut yang dinilai bermasalah oleh Komisi Aparatur Sipil Negara dan berujung laporan kepada Presiden Joko Widodo.
Pekan lalu, Anies melantik 11 pejabat eselon II dan III yang tiga di antaranya pelaksana tugas, yakni untuk Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Energi. Kini masih ada lima instansi yang dipimpin pelaksana tugas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Gembong Warsono, menilai penunjukan pelaksana tugas mempengaruhi serapan anggaran daerah. Menurut dia, pelaksana tugas cenderung menghindari pengambilan keputusan yang strategis.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Budihastuti, mengatakan rangkaian lelang jabatan selama dua bulan dan akan selesai akhir tahun ini. Menurut Saefullah, BKD sedang menyusun persyaratan akhir. Sedangkan persyaratan umumnya, peserta pernah menduduki jabatan eselon III minimal dua tahun dan berusia maksimal 56 tahun. Peminat akan menjalani psikotes, wawancara, dan membuat makalah tentang jabatan yang diminati berikut langkah mencapai target kinerja.LANI DIANA | LINDA HAIRANI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo