Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menyiapkan pusat isolasi atau karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) kasus Corona di wilayah selatan. Sebelumnya, Pemkab telah meresmikan fasilitas serupa di wilayah utara Kabupaten Bogor, Jawa Barat awal pekan lalu.
"Kemarin Senin kita sudah resmikan tempat untuk isolasi pasien ODP dan PDP di Kemang. Ada satu lagi isolasi nanti di wilayah Selatan Bogor yang memang kita bekerja sama dengan swasta karena yang akan dipinjamkan itu milik swasta," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis, 21 Mei 2020.
Menurut dia, Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang luas, yakni 40 kecamatan maka sedikitnya perlu memiliki dua pusat karantina ODP dan PDP agar tidak terlalu jauh dijangkau masyarakat di sebelah utara hingga selatan. Ade menyatakan di wilayah utara tempat karantina yang digunakan ialah Gedung Diklat Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu untuk pasien wilayah utara saja, dan sama di selatan nanti untuk selatan. Kalau untuk wilayah timur kita maksimalkan RSUD Cileungsi dan rumah sakit swasta," tutur Ade Yasin.
Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu berharap adanya pusat isolasi ODP dan PDP mampu menjadi salah satu solusi penanganan virus corona di Bogor. "Saya berharap ini tidak terpakai dan pandemi ini bisa berakhir. Ini juga untuk jaga-jaga, hanya kalau masyarakat tidak melakukan social distancing dan selalu berkerumun, tentunya ini berbahaya sekali," kata Ade Yasin.
Sebelumnya, Ade Yasin meresmikan pusat karantina khusus bagi ODP dan PDP di Balai Diklat Kemendagri yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin, 18 Mei 2020. Bangunan dua lantai itu mempunyai kapasitas 84 tempat tidur. Khusus ruang isolasi ODP ada di lantai bawah dengan jumlah 64 tempat tidur, sedangkan ruang isolasi PDP di lantai atas dan tersedia 20 tempat tidur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini