Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.

24 Juni 2024 | 13.10 WIB

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Perbesar
Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, hari ini tertibkan kawasan Puncak dari bangunan tak berizin. Namun, perlawanan datang dari pedagang kaki lima atau PKL yang enggan direlokasi. Padahal, Pemkab Bogor sudah menyiapkan toko di rest area Puncak bagi PKL yang dipindahkan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman dan asri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya yakin warga dan pedagang sudah tahu, kami membuat rest area untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang juga. Mari kita sama-sama memanfaatkan rest area dan menjadi momen mengembalikan keindahan atau estetika kawasan Puncak," kata penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Senin, 24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Asmawa mengatakan penertiban di kawasan Puncak hari ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP, adalah implementasi dari Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal. Tentunya, menurut Asmawa, penertiban di kawasan atau wilayah lain pun akan dilakukan oleh Pemda Bogor. 

"Kawasan Puncak ini kan icon Kabupaten Bogor, tentu harus kita rapihkan. Selain itu, kawasan atau wilayah lainnya pun akan sama kami tertibkan. Tentu dengan sosialisasi, pemberitahuan dan pengumuman yang cukup. Untuk penertiban pun saya meminta jajaran dilakukan dengan humanis," kata Asmawa. 

Aksi penertiban atau pembersihan Pemkab Bogor, dipandang lain oleh PKL yang selama ini mangkal di kawasan Puncak. Para PKL, justru memandang giat Pemda Bogor ini sebagai pengusiran terhadap mereka. Sebab itu, mereka pun menggelar aksi protes dengan cara memblokade jalan Puncak dengan membakar ban bekas dan menghadang petugas gabungan yang hendak menertibkan lapak mereka. 

Namun upaya PKL menghadang petugas itu, hanya menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak dari dua arah. Namun dengan sigap, petugas gabungan pun berhasil meredam dan mengamankan situasi. Kemudian, sejumlah alat berat dengan dikawal petugas mulai menertibkan bangunan liar dan merayakannya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus