Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkot Bekasi Tutup Paksa Pabrik Arang, Lurah Jatirangga: Asapnya Sangat Mengkhawatirkan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah memberikan waktu 10 hari kepada pemilik pabrik untuk mengosongkan tempat usahanya itu.

15 November 2023 | 22.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cerobong Asap pabrik arang, yang ditutup Pemda DKI Jakarta di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. 29 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi dan kepolisian menutup total sebuah pabrik arang di RW 010, Jatirangga, Kota Bekasi, hari ini. Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengatakan, penyegelan sekaligus penutupan total itu dilakukan karena pabrik tersebut berstatus ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami lakukan penutupan, karena kemarin sebelumnya sudah kami tegur dan yang bersangkutan sudah berjanji, makanya hari ini kami lakukan penutupan supaya tidak ada aktivitas lagi," kata Apandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apandi menjelaskan, pabrik arang ilegal karena tidak memiliki izin usaha. Selain itu, keberadaan pabrik arang tersebut menciptakan polusi udara yang mengganggu warga setempat.

Pabrik arang ilegal itu sudah beroperasi selama empat bulan di wilayah tersebut. Penutupan total pabrik itu juga berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan polusi udara akibat asap dari pabrik tersebut.

"Asapnya sangat memprihatinkan, kemudian kemarin khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi situasi cuaca yang sedang memanas. Iya kami tutup total, kami buat surat pernyataan dan juga berita acara," ujar Apandi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Andy Frengky mengatakan telah memberikan waktu 10 hari kepada pemilik pabrik untuk mengosongkan tempat usahanya itu.

Dinas LH Kota Bekasi sudah menyampaikan kepada pemilik pabrik arang bahwa kegiatan yang dilakukan harus juga memikirkan dampak lingkungan pencemaran udara. "Mereka harus memiliki unit pengendali emisi dan mereka menyampaikan akan merelokasi, tidak di sini lagi," ujar Andy.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Damkar Bekasi Lepas 3 Cincin yang Bikin Bengkak Jari Warga, Prosesnya 7 Jam

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus