Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor merencanakan pelatihan dan simulasi pemotongan hewan kurban untuk dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bogor, Anas S Rasmana, mengatakan kegiatan itu direncanakan berlangsung Minggu, 28 Juni 2020.
Menurut Anas, pelatihan dan simulasi akan diikuti oleh camat dan lurah dari seluruh wilayah di Kota Bogor dan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat Kota Bogor dan tingkat kecamatan di Kota Bogor. Selain itu, akan ada perwakilan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
"Pelatihan dan simulasi dilakukan secara virtual namun akan dilakukan simulasi bagaimana penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban," kata Anas.
Setelah pelatihan dan simulasi, kata dia, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memberikan surat keputusan tentang protokol kesehatan pemotongan hewan kurban kepada para camat, lurah dan pengurus DMI untuk ditindaklanjuti. "Selanjutnya, mereka yang akan menyosialisasikan kepada pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) di setiap masjid di Kota Bogor," katanya.
Anas menambahkan di setiap masjid jumlah hewan kurban berbeda-beda dan luas halaman masjid juga berbeda, sehingga harus bisa menyesuaikan karena petugas akan dibatasi. Untuk masjid dengan jumlah hewan kurban sangat banyak, diusulkan agar melakukan pemotongan dalam dua tahap, yakni pada 10 dan 11 Dzulhijjah agar memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anas menjelaskan protokol kesehatan yang harus diterapkan pada pemotongan hewan kurban adalah hewan harus sehat dan tidak cacat, serta memenuhi syarat untuk qurban. Tempat pemotongan hewan kurban, misalnya di halaman masjid atau di lapangan terbuka, harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Petugas pemotongan hewan harus dalam kondisi sehat dan jumlahnya dibatasi untuk setiap lokasi pemotongan hewan kurban. Setiap orang yang bertugas harus mengenakan pakaian lengan panjang, memakai masker, pelindung wajah dan sarung tangan. "Akan lebih baik jika petugas yang menyembelih hewan kurban sudah menjalani tes cepat dan dipastikan sehat," katanya.
Di lokasi pemotongan hewan kurban, petugas yang menangani hewan setelah disembelih posisinya tidak boleh berhadapan guna meminimalkan kontak fisik di antara petugas. Lokasi pemotongan hewan kurban juga harus diberi jarak tertentu dan diberi pagar pembatas dengan pemilik hewan yang ingin menyaksikan hewan yang disembelih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini