Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Sebut Vaksinasi Anak Sudah Mencapai 561 Ribu Orang

Pada vaksinasi anak di sekolah, targetnya adalah semua siswa didik, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun non-DKI.

5 Januari 2022 | 07.30 WIB

Panglima Komando Operasi TNI AU I, Marsekal Muda TNI Tedi Rizalihadi (kiri) didampingi Komandan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Marsekal Pertama TNI Bambang Gunarto, meninjau secara langsung pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 TNI AU Dosis I Vaksin Sinovac usia 6 - 11 tahun, di Sekolah Dasar Angkasa 10, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Timur, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Panglima Komando Operasi TNI AU I, Marsekal Muda TNI Tedi Rizalihadi (kiri) didampingi Komandan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Marsekal Pertama TNI Bambang Gunarto, meninjau secara langsung pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 TNI AU Dosis I Vaksin Sinovac usia 6 - 11 tahun, di Sekolah Dasar Angkasa 10, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Timur, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi anak di atas usia 6 tahun di DKI Jakarta telah mencapai 561.000 orang, atau hampir 50 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1.173.972 anak usia 6-11 tahun memperoleh dosis pertama vaksin Covid-19.

"Vaksinasi Covid-19 terus digalakkan pada seluruh warga Jakarta yang berusia di atas 6 tahun," tulis Pemprov DKI di akun twitter @DKIJakarta pada Rabu, 5 Januari 2022.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di DKI Jakarta mencatat jumlah anak usia 6-11 tahun mencapai 1,1 juta.


Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac ini diberikan bagi anak yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI. Namun Dinas Kesehatan DKI juga membuka vaksinasi bagi anak yang berdomisili atau bersekolah di Jakarta.

Pada vaksinasi di sekolah, targetnya adalah semua siswa didik, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun non-DKI. 

Untuk sentra vaksinasi di luar sekolah, hanya anak yang berstatus penduduk DKI yang bisa memperoleh vaksin Covid-19. Orang tua harus memperlihatkan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) dengan alamat di DKI Jakarta.

Meski bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak bersekolah di Jakarta, sepanjang bertempat tinggal di DKI Jakarta, anak itu boleh menerima vaksinasi. Orang tua cukup membuat surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat di Jakarta dan sudah terdaftar di aplikasi data warga.

Sentra vaksinasi anak luar sekolah terdapat di puskesmas dan rumah sakit hingga komunitas.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Kota Depok Sudah Mencapai 52,54 Persen




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus