Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penanggulangan Banjir dan Kemacetan Jakarta Dipastikan Tetap Masuk APBD Perubahan 2023

DPRD DKI minta program strategis penanganan banjir, macet dan ketahanan pangan tidak boleh berubah dalam pembahasan APBD Perubahan 2023.

12 September 2023 | 08.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan penanganan banjir dan macet masuk dalam Raperda APBD Perubahan DKI 2023. Kemarin, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBDP 2023 di gedung DPRD DKI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Program strategis penanganan banjir, macet dan ketahanan pangan tidak boleh berubah,” kata Khoirudin usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 September 2023, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal strategis lain yang tidak boleh berubah di rancangan perda ini adalah pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Politikus itu mengingatkan pimpinan komisi untuk memperhatikan program dasar masyarakat saat melakukan pembahasan.

Dalam pidatonya, Heru Budi memastikan postur anggaran belanja akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas.

“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 akan kami arahkan pada pemenuhan program prioritas yang ditentukan bersama,” ujar Heru.

Beragam program prioritas Pemprov DKI pada 2023 itu adalah penanggulangan banjir dan penanganan kemacetan, serta sampah. Program lain yang diprioritaskan adalah peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha.

Pemprov DKI juga mempriritaskan implementasi pembangunan rendah karbon, pengurangan ketimpangan sosial dan pemerataan kesempatan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan harapan hidup.

Perubahan APBD DKI 2023 dilakukan karena ada perubahan pendapatan daerah yang berkurang 6,12 persen. Pendapatan daerah semula direncanakan Rp74,38 triliun, namun turun menjadi Rp69,83 triliun.

Anggaran Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 juga mengalami penurunan. Belanja daerah yang semula Rp74,61 triliun, turun 4,43 persen menjadi Rp 71,31 triliun.

Heru Budi berharap penjelasan Raperda APBD Perubahan 2023 ini dapat membantu pembahasan di rapat fraksi dan komisi DPRD DKI. "Diharapkan Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” kata Heru.

Pilihan Editor: Pendapatan Daerah APBD Perubahan DKI 2023 Rp 69,83 Triliun, Turun 6,12 Persen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus