PENCURI mobil itu seperti mau menantang polisi. Ia tak menggubris perintah untuk berhenti atau tembakan peringatan ke udara. Bagai adegan film, dengan mobil Mercy warna cokelat susu yang dicurinya, ia semakin ngebut gila-gilaan. Sebuah Colt yang mencoba menghalangi diseruduknya sampai penyok. Beberapa mobil lain, yang ingin membantu polisi, kena serempet. Tim khusus penanggulangan kejahatan kendaraan bermotor Polwiltabes Surabaya, Juli lalu, sampai kewalahan. Bantuan segera didatangkan dari patroli Polantas dan patroli Sabhara. Serentak jalan-jalan Surabaya yang kira-kira akan dilalui Mercy curian itu diblokir. Dan karena tembakan peringatan tak diindahkan, polisi terpaksa menembaki ban Mercy itu - satu per satu. Toh si pengendara, Suripno, 29, tidak menyerah. Barulah setelah memasuki Jalan Diponegoro, ia tidak bisa lolos: jalan sudah ditutup dengan dua buah truk. Suripno keluar dari mobil - dan segera dikeroyok ramai-ramai oleh massa. "Kalau tidak kami amankan, dia sudah tewas," ujar Kapolwil, Kolonel Koesparmono Irsan. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui, Mercy yang dicuri adalah milik Rahmat Santoso, bekas majikan Suripno. Koesparmono akan mengajukan kasus itu ke pengadilan. "Soal nanti pengadilan memutuskan tidak bisa disidangkan, itu urusan dan hak mereka," katanya. Sementara ini Suripno disuruhnya menginap di tahanan Polwiltabes. Tapi mengapa Kapolwil agak sangsi tentang akan berjalannya persidangan? Soalnya, sewaktu Suripno diperiksa, seorang familinya datang membawa surat-surat penting. Termasuk ke dalamnya keterangan dari rumah sakit jiwa Lawang. Bunyinya: Suripno ayah satu anak itu, orang kurang waras.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini