Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Sahputra, mengatakan banyaknya partai politik yang menyetor nama bakal calon legislatif atau di hari terakhir menghambat verifikasi berkas di KPU. "Idealnya sejak pendaftaran 4 Juli sampai 17 Juli, kalau mereka mulai dari tanggal 4 Juli bisa kami verifikasi langsung," kata Ilham di kantor KPU, Jumat, 20 Juli 2018.
Menurut Ilham, hingga 15 Juli belum ada satu pun parpol yang menyetor daftar bakal calegnya. Parpol pertama yang mendaftar adalah Partai NasDem pada 16 Juli 2018.
Baca:
Kata KPU Soal Banyak Artis Didaftarkan Jadi Caleg di Pemilu 2019 ...
Begini Penjelasan KPU Jika Kolom Kosong Menang ...
Sebanyak 15 parpol lainnya mendaftar di hari terkahir pendaftaran. Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Jika saja parpol telah mendaftar mulai hari pertama, verifikasi berkas bisa cepat selesai. "Jadi saat ini kami sedang disibukkan dengan verifikasi keabsahan dan kelengkapan syarat caleg."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Situs KPU Tumbang Beberapa Hari Setelah ...
Meski sudah memasuki masa pengumuman hasil verifikasi, KPU masih memiliki waktu untuk verifikasi berkas satu hari hingga besok, 21 Juli. Menurut dia, perpanjangan verifikasi hingga saat ini masih diperbolehkan. "Tanggal itu sudah batas akhir dari penyerahan kepada partai politik," ujar Ilham.
Ilham juga mengatakan proses verifikasi yang dilakukan sampai hari ini tidak melanggar aturan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak mempermasalahkannya. "Karena kami (memang) masih bekerja. Kecuali tidak bekerja, kemudian (Bawaslu) menganggap kami diam saja itu baru itu persoalan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: KPU Pastikan Peretasan IT KPU Tak Pengaruhi ...
KPU rencananya akan menyampaikan hasil verifikasi daftar bakal caleg kepada parpol besok, 21 Juli 2018. Proses verifikasi berkas seluruh bakal caleg hampir selesai. "Semoga kami bisa selesaikan malam ini.”