Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peluru nyasar yang mengenai Gedung Nusantara I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dua hari lalu. Keduanya, masing-masing berinisial I dan R, juga diketahui tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo