Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengadilan tinggi agama kecurian

Kantor pengadilan tinggi agama ja-bar kebobolan rp 4,4 juta. ketua pta yakin, yang mencuri karyawannya sendiri. setelah disebarkan surat "pancingan" ke seluruh karyawan, uang kembali lagi. (ina)

19 Februari 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERTENGAHAN Januari lalu Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat di Bandung kebobolan: uang dana penataran sebanyak Rp 4,4 juta ludes disikat pencuri. Kesimpulan pemeriksaan polisi: pelaku pencurian mungkin orang dalam atau orang luar yang mendapat petunjuk karyawan PTA. Alasannya, pintu dan jendela kantor tak ada yang rusak. Begitu pula lemari besi penyimpanan uang, tetap terkunci. Namun tidak ada yang ditangkap karena tak ada bukti. Nyaris putus asa, Ketua PTA Ja-Bar dan DKI Jaya Achmad Sudjono teringat pengalamannya sewaktu menjadi bendahara Perpustakaan Islam di Yogyakarta, 1968. Waktu itu ratusan ribu rupiah uang kas yang hilang dicuri dikembalikan secara diamdiam setelah Sudjono mengedarkan imbauan kepada para karyawan. Identitas pencurinya sampai sekarang tak diketahui. Siasat itu kini diulanginya. Seluruh karyawan mendapat edaran imbauan berupa 2 halaman surat yang distensil. "Berdasarkan pengusutan polisi, pelaku pencurian sudah diketahui. Oleh karena itu sebelum polisi menangkap saudara, lebih baik uang itu dikembalikan. Caranya: masukkanlah uang itu ke dalam laci meja saya yang tak terkunci. Sebaiknya lakukanlah itu di luar jam kantor agar tak ada yang melihat saudara," tulis Sudjono dalam edarannya. Tak lupa imbauan itu ditutupnya dengan kutipan ayat Al Quran "Jagalah keselamatan dirimu dan keluargamu dari api neraka." Gertakan itu ternyata berhasil. Tiga hari setelah itu Sudjono menemukan uang Rp 4.150.000 dalam laci mejanya, berupa pecahan lima ribu dan puluhan ribu. Padahal uang yang hilang berupa pecahan puluhan ribu dan seribu. Tiga hari kemudian sisanya yang Rp 250. 000 ditemukan Sudjono di pagar halaman rumahnya. Siapa pencurinya sampai sekarang tak diketahui. Sudjono tampaknya tak berniat mengusutnya karena uang telah kembali. "Alhamdulillah," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus