Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengadilan Tolak Praperadilan Bupati Kudus

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Kudus nonaktif, Muhammad Tamzil.

2 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Pengadilan Tolak Praperadilan Bupati Kudus
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Kudus nonaktif, Muhammad Tamzil. Hakim ketua Sudjarwanto mengatakan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Tamzil sudah sesuai dengan aturan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Sudjarwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kuasa hukum Tamzil, Aristo Yanuarius Seda, menerima putusan tersebut. "Kami akan mengikuti proses lebih lanjut untuk sidang pokok perkara nanti," ujarnya. LANI DIANA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus