Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengamat Tata Kota Sambut Pengecatan Atap Rumah Sekitar Jalan Layang Tapal Kuda

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengapresiasi langkah pemerintah mengecat rumah warga di sekitar jalan layang Tapal Kuda.

18 Januari 2021 | 11.47 WIB

Atap rumah bergambarkan ondel-ondel menghiasi Jalan Layang Tapal Kuda, Lenteng Agung. Instagram/@dkijakarta
Perbesar
Atap rumah bergambarkan ondel-ondel menghiasi Jalan Layang Tapal Kuda, Lenteng Agung. Instagram/@dkijakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengapresiasi langkah pemerintah mengecat rumah-rumah warga di sekitar fly over atau jalan layang Tapal Kuda di Lenteng Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pengecatan jalan layang unik Lenteng Agung bertujuan saat pengendara dari atas akan tampak pemandangan rumah warna-warni. Kami apresiasi," kata Nirwono melalui pesan singkatnya, Senin, 18 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yang menjadi catatan, kata dia, pemerintah juga mesti memikirkan pemeliharaan. Sebabnya lambat laut warna cat akan pudar di makan usia. "Siapa yang akan menanggung biayanya, tentu tida bisa dibebankan ke pemilik rumah warga," ujarnya.

Baca juga : Ada Penampakan Ondel-ondel di Raksasa di Atap Rumah Sekitar Jalan Layang Tapal Kuda

Selain itu, setelah pengecatan selesai, menurut dia, seringkali pemeliharaan tidak direncana dengan matang. Pemeliharaan dan pengecatan ulang tersebut membutuhkan biaya yang tidak kecil.

"Keindahan model seperti ini tidak akan berumur panjang. Akan selesai dengan sendirinya ketika cat-catnya memudar."

Selain itu, pengecatan di atap rumah kawasan Lenteng Agung itu pun harus dirancang dengan matang mulai dari pemilihan warna, gradasi, serta tema yang kuat.

Pengecatan atap-atap rumah di sekitar jalan layang Tapal Kuda yang dilakukan tidak boleh asal mewarnai karena akan merusak visual kota. "Jangan sampai pengecatan justru kontraproduktif merusak visual kota," ujarnya.

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus