Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pengerahan Kepala Desa Menjelang Pilkada

Kandidat kepala daerah memobilisasi dukungan kepala desa. Efektif mengumpulkan suara.

2 November 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CARA-cara pemilihan presiden 2024 terjadi dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Pengerahan kepala desa mendukung salah satu kandidat gubernur mulai marak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Banten, beredar di media sosial tayangan video pertemuan yang diduga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang. Sementara di Semarang, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu menggerebek pertemuan para kepala desa yang berlangsung di hotel berbintang.

Sepanjang menjelang perhelatan Pilkada 2024, Bawaslu mencatat 195 pelanggaran netralitas kepala desa. Bagi kandidat kepala daerah, mendapat dukungan kepala desa efektif menggalang dukungan dan suara. Dengan kewenangannya, kepala desa juga bisa merekrut petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai pelaksana pemungutan suara menjelang pilkada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobilisasi kepala desa merupakan pelanggaran Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pilkada.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus