Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengganti Sandiaga, PKS DKI Mendesak Muhammad Taufik Patuhi Pusat

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Sakhir Purnomo menegaskan pimpinan pusat partainya dan Partai Gerindra sudah punya kesepekatan soal pengganti Sandiaga Uno.

23 Agustus 2018 | 06.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno tiba di kawasan Monumen Perjuangan Jatinegara guna melaksanakan Salat Idul Adha di Jakarta Timur, 22 Agustus 2018. Tempo/Budiarti Utami Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Sakhir Purnomo menegaskan kembali bahwa pimpinan pusat partainya dan Partai Gerindra sudah punya kesepakatan soal pengganti Sandiaga Salahuddin Uno di kursi Wakil Gubernur DKI.

"Bahwa pengganti Sandiaga Salahuddin Uno dari PKS," kata Sakhir kepada Tempo, Rabu, 22 Agustus 2018. Selaku pengurus daerah, dia akan ikut kesepakatan itu. Harapan yang sama, ujar Sakhir, dilakukan pengurus Gerindra DKI Jakarta.

Baca :
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Ini Kesepakatan yang Ditolak Gerindra

"Kami sebagai pimpinan di tingkat wilayah dan juga Pak Taufik, in sha Allah akan tunduk dan taat dengan keputusan pimpinan pusat," kata Sakhir lagi.

Setelah Sandiaga dipilih sebagai calon wakil presiden oleh Prabowo Subianto, Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan partainya berhak mendapat kursi Wakil Gubernur DKI. PKS telah merelakan posisi calon wakil presiden yang semestinya menjadi jatah mereka.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik membantah adanya kesepakatan itu. Taufik berujar bahwa kesepakatan itu hanya keinginan PKS. Taufik kukuh Gerindra tetap akan menyodorkan satu nama pengganti Sandiaga untuk dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 lalu, PKS dan Gerindra berhak menyodorkan satu nama. "Sserahkan sama DPRD, kan ketentuannya yang milih DPRD," kata Taufik, Ahad, 19 Agustus 2018.

Baca juga:
Pengganti Sandiaga, PKS: Nama Bisa Dibahas Tapi ...

Seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin lalu, Taufik menuturkan dirinya diminta meneken surat kesepakatan ihwal pengisian wakil gubernur diserahkan kepada PKS.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Abdul Hakim, hanya beberapa jam sebelum pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di ruang tunggu VIP Komisi Pemilihan Umum pada Jumat dua pekan lalu.

"Sekitar pukul 14.00," kata Taufik kepada Tempo, Senin 20 Agustus 2018.

Taufik menuturkan, di dalam rancangan surat kesepakatan tersebut tertera dua nama yang akan dicalonkan oleh PKS, yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera, dan Nurmansyah Lubis.

Simak juga :
Sandiaga Akan Kembali ke DKI Untuk Bacakan Surat Pengunduran Diri

Nurmansyah adalah Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI periode 2009-2014. Taufik mengaku dongkol karena merasa ditekan sehingga sempat menolak menandatanganinya.

Menurut Taufik, Abdul Hakim lantas mengancam partainya tak akan menandatangani surat dukungan untuk Prabowo - Sandiaga jika Taufik ogah meneken surat tersebut. "Pakai ngancem. Enggak etislah begitu," ujar Wakil Ketua DPRD DKI ini.

M YUSUF MANURUNG | DEVY ERNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus