Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penghapusan Larangan Motor di Jalan Thamrin Timbulkan Pro Kontra

Larangan sepeda motor justru menekan angka kecelakaan di Jalan Thamrin.

11 Januari 2018 | 11.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu-rambu larangan melintas untuk kendaraan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, 10 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut aturan tentang larangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menimbulkan sikap pro dan kontra. "Saya setuju (keputusan MA),”kata pengendara sepeda motor bernama Hotlas Mora, di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018. “Selain tidak perlu pusing cari jalan alternatif, pengendara motor juga semakin cepat sampai tujuan."

Namun, Hotlas menilai keputusan MA itu tidak harus dilaksanakaan saat ini juga. Sebab saat ini Jakarta tengah menghadapi Asian Games 2018 yang membutuhkan banyak persiapan. Ditambah lagi dengan pembangunan proyek MRT. "Sebaiknya (larangan dicabut) setelah Asian Games 2018 atau setelah MRT itu selesai,” katanya.

Menurut Hotlas, pengerjaan proyek pembangunan di Jakarta dinilai bisa membahayakan pengendara sepda motor akibat jalan yang rusak atau banyak lubang. Selain itu, kecepatan mobil di Jalan Thamrin juga tidak sebanding dengan motor. “Jumlah mobil sekarang cukup banyak, sehingga akan semakin berbahaya, mengingat pengendara sepeda motor senang menyalip dengan tiba-tiba," ujar Hotlas.

Fikriah Nur Jannah, pengendara motor lain, berpendapat sama. Namun dia tidak berharap sepenuhnya peraturan larangan itu dihilangkan. "Setuju, tapi berharap ada sistem lain yang lebih baik, jadi bukan berharap sepenuhnya dihilangkan,” katanya. “Mungkin perlu adanya revisi terkait larangan kendaraan roda dua melewati jalan itu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu seorang pengendara mobil bernama Hary dengan dengan tegas menyatakan tidak setuju atas pembatalan aturan pembatasan sepeda motor. Alasannya, Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat adalah jalur utama pusat kota. "Dengan diperbolehkannya sepeda motor melalui kawasan Thamrin secara otomatis akan membuat jalur padat sekali sehingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Apalagi pengguna kendaraan baik itu roda empat atau roda dua pada umumnya masih kurang disiplin tentang aturan berlalu lintas," kata Hary.

Hary mengatakan, ke dua jalan tersebut adalah ikon bagi kota Jakarta dan banyak kantor kementerian serta kedutaan asing. "Jadi, bila jalan tersebut semrawut akan membuat negara kita di cap negara yang kondisi jalannya sangat kacau, tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan, serta tidak nyaman untuk di singgahi atau menurunkan wisatawan," ujarnya.

Hal serupa juga diutarakan oleh seorang wanita bernama Epi. Dia tidak setuju dengan putusan itu karena menurut dia dibolehkannya sepeda motor melewati kawasan Thamrin hanya menambah semrawut.

"Sebenarnya tidak setuju karena akan terjadi kemacetan yang parah dan menjadi semrawut, mungkin akan rawan kecelakaan. Kecuali pengaturan lalu lintas lebih di tingkatkan mungkin bisa terhindar dari kemacetan." ujar Epi.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah Jakarta siap melaksanakan keputusan MA ihwal pembatalan Pergub tentang larangan sepeda motor di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Pejabat Dinas Perhubungan DKI telah bertemu dengan jajaran Polda Metro Jakarta untuk menyiapkan pelaksanaan keputusan MA itu. Salah satunya adalah dengan mencobot rambu-rambu larangan untuk kendaraan bermotor roda dua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini




 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus