Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia akan segera menuntaskan penyelidikan pro justitia terhadap pembunuhan Munir Said Thalib 20 tahun lalu dan pembantaian warga Aceh di area perkebunan sawit PT Bumi Flora di Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada 2001. Tim penyelidik kedua kasus tersebut tengah merampungkan laporan hasil penyelidikan mereka.