Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Para Penghapus HAM

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat coba digembosi. Para pejabat pemerintah diduga ada di balik upaya ini.

4 November 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia akan segera menuntaskan penyelidikan pro justitia terhadap pembunuhan Munir Said Thalib 20 tahun lalu dan pembantaian warga Aceh di area perkebunan sawit PT Bumi Flora di Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada 2001. Tim penyelidik kedua kasus tersebut tengah merampungkan laporan hasil penyelidikan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tengah finalisasi laporan tersebut, elite Partai Gerindra dikabarkan meminta Komnas HAM menghentikan pembuatan laporan kasus itu atau menunda penetapannya sebagai pelanggaran HAM berat pada masa seratus hari pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga bulan sebelum Prabowo Subianto menjadi presiden, Mugiyanto Sipin, yang kini Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, bersama Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan keluarga korban penculikan aktivis secara paksa pada 1998 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Mugiyanto memberikan uang masing-masing sebesar Rp 1 miliar kepada setiap keluarga. Uang itu disebut sebagai tali kasih dari Prabowo untuk keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus