Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penyebab Sandiaga Uno Angkat Tangan Soal PKL di Trotoar Sudirman

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah tidak bisa berbuat banyak soal PKL di trotoar Jalan Sudirman.

1 Februari 2018 | 12.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah tidak bisa berbuat banyak terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Para pedagang yang menggelar lapak di sana adalah PKL yang digusur dari Pasar Bendungan Hilir karena ada revitalisasi.

"Sekarang on and off (ada dan tidak ada). Saya lari setiap pagi melihat betul, tetapi begitu saya lewat dikosongkan," katanya setelah melaksanakan salat gerhana, di Jalan Pramuka Sari lll RT 1 RW 8, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu malam, 31 Januari 2018.

Ia menuturkan, para pedagang dan petugas sering kucing-kucingan dengan mereka. Ketika tidak ada petugas, Kata Sandiaga, mereka akan membuka lapak lagi.

Baca: Sandiaga Uno Iming-Imingi KTP DKI Bagi Sopir yang Gabung OK-OTrip

Perilaku seperti ini, menurut dia, harus diubah. Pemerintah berharap, para pedagang kecil bisa mengubah perilakunya ketika diberi lokasi sementara dan lahan usaha. "Kami tidak mampu. Sebanyak apa pun petugas yang mengawasi, kalau tidak ada perubahan perilaku dari pedagang. Tidak mampu," tuturnya.

Selain itu, harus ada pengawasan langsung dari masyarakat terhadap PKL. Pemerintah berusaha terus mengingatkan serta menegakkan kedisiplinan dan peraturan yang berlaku tentang ketertiban umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simak: Polah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Arjuna tanpa Sabuk

Masyarakat, kata dia, juga diharapkan tidak menoleransi para PKL yang jualan di tempat yang dilarang. Soalnya, jika masyarakat juga masih berbelanja di lapak PKL, yang ilegal akan menyuburkan mereka.

"Mereka di sana (trotoar Jalan Jenderal Sudirman) karena ada yang membeli. Namun memang PKL harus diberikan lokasi sementara sebelum direlokasi,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus