Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penyekatan Mudik 2021 di Tangerang, 432 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Terdapat dua lokasi pos penyekatan mudik 2021 di Kota Tangerang, yaitu Jalan MH Thamrin dan Gatot Subroto.

12 Mei 2021 | 15.23 WIB

Kendaraan melintasi pos cekpoint penyekatan arus mudik yang tidak dijaga oleh petugas di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021. Dalam masa periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 pos penyekatan dan cekpoint dilakukan sebagai upaya memperketat keluar masuknya warga jelang Lebaran dan pasca Lebaran dari luar daerah guna mencegah penyebaran COVID-19. Pos pemeriksaan di Pasar Jumat tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Tangerang Selatan, Provinsi Banten. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kendaraan melintasi pos cekpoint penyekatan arus mudik yang tidak dijaga oleh petugas di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021. Dalam masa periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 pos penyekatan dan cekpoint dilakukan sebagai upaya memperketat keluar masuknya warga jelang Lebaran dan pasca Lebaran dari luar daerah guna mencegah penyebaran COVID-19. Pos pemeriksaan di Pasar Jumat tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Tangerang Selatan, Provinsi Banten. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 6 Mei-10 Mei 2021, sebanyak 432 kendaraan terjaring operasi penyekatan mudik 2021 di Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan ratusan kendaraan itu harus putar balik ke tempat asal karena kedapatan hendak mudik ke kampung halamannya.

"Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, sudah ada 432 kendaraan yang terjaring petugas akan melaksanakan mudik," kata Wali Kota Tangerang dalam keterangannya, Rabu, 12 Mei 2021.

Terdapat dua lokasi pos penyekatan Kota Tangerang, yaitu Jalan MH Thamrin dan Gatot Subroto. Sedangkan di perbatasan Batuceper dengan Kalideres terdapat posko Pemprov DKI Jakarta.


Berdasarkan peraturan Satgas Covid-19, peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 juga berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi. Satgas Covid-19 menyatakan mudik lokal juga dilarang. Perjalanan non mudik lintas aglomerasi Jabodetabek masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pasa operasi penyekatan mudik 2021 ini, 178 personel kepolisian dikerahkan di pos penyekatan.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang Bambang Dewanto mengatakan kendaraan yang diputar balik petugas karena diduga hendak mudik didominasi sepeda motor. Umumnya para pelanggar larangan mudik itu terjaring di pos penyekatan Jalan Gatot Subroto.

Baca juga: Penyekatan Mudik 2021, Jalur Puncak - Cianjur Sepi Pemudik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus