Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perang Merek Di Jalan

Lalu lintas angkutan kota di Semarang masih semrawut. Untuk kendaraan angkutan penumpang, selain bus mini, juga ada kendaraan jenis pikap. Kini, melalui SK walikota muncul pula jenis baru: Suzuki Stesen.(kt)

18 November 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LALU-lintas di Kota Semarang seperti biasa, masih jauh dari tertib. Berbagai jenis kendaraan termasuk Daihatsu pikap dan Daihatsu berbentuk bis mini sudah diaNr trayeknya. Toh masih saja saN sama lain berebut penumpang sekaligus melanggar aturan trayek. Sekali ini pokok soal adalah kehadiran Daihatsu pikap sebagai kendaraan penumpang oleh para pengemudi mini bis Daihatsu atau stesen dianggap mengherankan. Soalnya pemerintah daerah sudah merghajatkan kendaraan model demikian semata-mata untuk keperluan angkutan barang. Letkol Suprapto, Ketua Tim Penertiban Terminal dan Keindahan Kota Semarang mengakui kendaraan umum model pikap tidak diperkenankan mengangkut penumpang. Tapi katanya, karena usaha merubah bentuk pikap menjadi bis kecil memerlukan biaya, maka apa yang telah terjadi masih dibiarkan. Dengan catatan, untuk sementara. Tiba-Tiba Suzuki Yang meresahkan pengemudi kendaraan non pikap justru istilah sementara. Artinya sampai kapan tak jelas. Tapi rupanya mereka masih sabar. Cuma sementara permusuhan Daihatsu pikap dengan bis mini masih berlangsung, sekonyong-konyong lewat sebulan lalu di jalanan muncul pula bis mini merek lain: Suzuki. Kecuali para pengemudi Daihatsu, sekali ini pengurus Organda ikut merenggut. "Sesuai dengan kebijaksanaan walikota sendiri, segala kendaraan bisa beroperasi apabila terdaftar sebagai anggota Organda," ucap Sunyoto salah seorang pengurus Organda Kotamadya Semarang. Jadi, Sunyoto berpendapat, Suzuki itu liar. Apapun yang terjadi, Organda sendiri tidak akan dapat berbuat banyak. Karena munculnya Suzuki stesen, justru merupakan kebijaksanaan langsung dari walikota. Walikota Semarangagaknyamerasa tak perlu merundingkan hal ini dengan pihak Organda. Sebab melalui SKnya No. 131 tahun 1978 dinyatakan: untuk angkutan dalam kota diperlukan 1000 buah bis mini sedang yang ada sekarang belum separuhnya. Karena itu pula di hadapan para kepala desa yang dikumpulkan di balaikota baru-baru ini, Walikota Hadiyanto menganjurkan agar para peminat mengambil kredit pembelian Suzuki stesen, termasuk para kepala desa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus