LALU-lintas di Kota Semarang seperti biasa, masih jauh dari
tertib. Berbagai jenis kendaraan termasuk Daihatsu pikap dan
Daihatsu berbentuk bis mini sudah diaNr trayeknya. Toh masih
saja saN sama lain berebut penumpang sekaligus melanggar aturan
trayek.
Sekali ini pokok soal adalah kehadiran Daihatsu pikap sebagai
kendaraan penumpang oleh para pengemudi mini bis Daihatsu atau
stesen dianggap mengherankan. Soalnya pemerintah daerah sudah
merghajatkan kendaraan model demikian semata-mata untuk
keperluan angkutan barang.
Letkol Suprapto, Ketua Tim Penertiban Terminal dan Keindahan
Kota Semarang mengakui kendaraan umum model pikap tidak
diperkenankan mengangkut penumpang. Tapi katanya, karena usaha
merubah bentuk pikap menjadi bis kecil memerlukan biaya, maka
apa yang telah terjadi masih dibiarkan. Dengan catatan, untuk
sementara.
Tiba-Tiba Suzuki
Yang meresahkan pengemudi kendaraan non pikap justru istilah
sementara. Artinya sampai kapan tak jelas. Tapi rupanya mereka
masih sabar. Cuma sementara permusuhan Daihatsu pikap dengan bis
mini masih berlangsung, sekonyong-konyong lewat sebulan lalu di
jalanan muncul pula bis mini merek lain: Suzuki. Kecuali para
pengemudi Daihatsu, sekali ini pengurus Organda ikut merenggut.
"Sesuai dengan kebijaksanaan walikota sendiri, segala kendaraan
bisa beroperasi apabila terdaftar sebagai anggota Organda," ucap
Sunyoto salah seorang pengurus Organda Kotamadya Semarang. Jadi,
Sunyoto berpendapat, Suzuki itu liar.
Apapun yang terjadi, Organda sendiri tidak akan dapat berbuat
banyak. Karena munculnya Suzuki stesen, justru merupakan
kebijaksanaan langsung dari walikota. Walikota
Semarangagaknyamerasa tak perlu merundingkan hal ini dengan
pihak Organda. Sebab melalui SKnya No. 131 tahun 1978
dinyatakan: untuk angkutan dalam kota diperlukan 1000 buah bis
mini sedang yang ada sekarang belum separuhnya. Karena itu pula
di hadapan para kepala desa yang dikumpulkan di balaikota
baru-baru ini, Walikota Hadiyanto menganjurkan agar para peminat
mengambil kredit pembelian Suzuki stesen, termasuk para kepala
desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini