Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Permintaan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bekasi melonjak secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah kota terpaksa meminjam 30 ribu blanko kepada Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
Baca: PKL di Skybridge Tanah Abang Harus Menggunakan Kartu Identitas
"Ini untuk memenuhi kebutuhan akibat banyaknya masyarakat ke kantor kecamatan membuat KIA," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, Rabu, 13 Februari 2019.
Taufik mengatakan, masyarakat buru-buru membuat KIA setelah mendengar kabar kartu identitas ini menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan anak ke sekolah. Padahal persyaratan itu baru diberlakukan secara efektif tahun depan. "Belum menjadi syarat wajib, sepanjang mereka sudah memiliki akte kelahiran dan Kartu Keluarga dengan NIK tervalidasi," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahun ini, kata Taufik, instansinya akan mencetak sebanyak 130 ribu keping blanko KIA dengan anggaran sekitar Rp 600 juta. Proses pengadaan blanko masih dalam tahap lelang dan ditargetkan selesai akhir Februari. "Jadi tidak perlu takut tidak kebagian," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie membenarkan bahwa KIA belum menjadi syarat pokok atau utama untuk pendaftaran sekolah tahun ini. Karena tidak menutup kemungkinan, ketika pelaksanaan penerimaan siswa baru masih ada yang belum mempunyai kartu itu. "Yang terpenting, calon peserta didik sudah memiliki NIK," kata dia.
Di sisi lain, Ali mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang ingin membuat Kartu Identitas Anak di Kecamatan maupun di mal pelayanan publik (MPP). Sebab hal itu menunjukkan kepedulian orang tua terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan.