Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pertamina 'Paksa' SPBU Naikkan Standar

SPBU di Pantura mulai ditera ulang.

19 Februari 2016 | 00.00 WIB

Pertamina 'Paksa' SPBU Naikkan Standar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, memberi waktu dua tahun kepada pengelola 400 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berkategori "Non-Pasti Pas" untuk meningkatkan standar mereka paling lambat pada 2018. Cara ini, ujar Bambang, harus dilakukan untuk menekan potensi kecurangan yang merugikan konsumen. "Jika tidak mampu, SPBU tersebut akan kami akuisisi," kata Bambang, saat berkunjung ke kantor Tempo, kemarin.

Bambang menjamin SPBU yang memiliki kriteria "Pasti Pas" tidak akan melakukan kecurangan. Sebab, layanan SPBU tersebut diaudit oleh auditor independen secara berkala. Pertamina juga akan menindaklanjuti temuan Kementerian Perdagangan, yang menyebutkan 30 persen SPBU di Pantai Utara Jawa berbuat lancung. Setelah memeriksa SPBU, ucap Bambang, Pertamina menyiapkan sanksi bagi pengelola yang terbukti curang, yakni penurunan peringkat, skors, serta pemutusan hubungan usaha.

Agar pelayanan SPBU semakin prima, Bambang menyatakan pihaknya tengah menguji coba skema titip-jual atau konsinyasi pada beberapa fasilitas di Jakarta. Nantinya, pengelola memiliki fasilitas SPBU beserta tangki timbun sendiri, sedangkan Pertamina hanya menitipkan bahan bakar untuk dijual. Cara ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar dan penghematan biaya penyewaan fasilitas tangki timbun. "Jadi tidak ada alasan SPBU kosong, karena saat stok habis, delivery order keluar secara otomatis dari depot ke SPBU," tuturnya.

Ketua II Dewan Pengurus Pusat Himpunan Wiraswasta Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas), M. Ismeth, mengaku tidak berkeberatan atas rencana Pertamina mengubah standar semua SPBU menjadi minimal "Pasti Pas". Menurut dia, peningkatan standar bisa mendongkrak daya saing SPBU Pertamina dengan perusahaan minyak asing, seperti Shell dan Total. Pelayanan dan infrastruktur yang baik pun pada akhirnya akan menguntungkan pengusaha. "Margin penjualannya akan lebih besar," kata dia. Namun Ismeth mengatakan keputusan alih standar bergantung pada kemauan masing-masing pengelola. Sebab, kenaikan standar memakan nilai investasi yang tidak sedikit dan memerlukan fasilitas baru.

Kemarin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah melakukan tera ulang di sejumlah SPBU di Kabupaten Kendal. Kepala Seksi Pengawasan Kemetrologian Dinas Perindustrian Jawa Tengah Noor Aziz mengatakan hal ini merupakan respons atas temuan SPBU nakal di Pantura. "Sejauh ini relatif aman. Kami juga mengecek pada momen-momen tertentu," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Aziz mengatakan pengecekan rutin dilakukan setahun sekali dengan batas toleransi tertentu. Sebagai perbandingan, pada setiap takaran 20 liter, toleransi kekurangan pasokan dibatasi sebesar 0,5 persen. "Jika lebih dari itu, SPBU akan disegel." ROBBY IRFANY | ANDI IBNU


Agar Semua 'Pasti Pas'

Pertamina membagi kriteria SPBU berdasarkan kualitas pelayanannya. Dalam dua tahun ke depan, standardisasi ini akan dirampingkan lantaran kriteria "Non-Pasti Pas", yang berada di kelas terbawah, dihilangkan.

Kriteria SPBU

1. SPBU Non-Pasti PasSPBU Biasa

  • SPBU yang baru dibangun atau yang mengalami penurunan grade.
  • Hanya memperoleh margin keuntungan Rp 180 per liter.

    2. SPBU Pertamina Way

  • Telah menandatangani kesepakatan untuk naik kelas ke "SPBU Pasti Pas" dan sedang disertifikasi.
  • Memperoleh margin keuntungan Rp 190 per liter.

    3. SPBU Pasti Pas

    SPBU Pasti Pas Basic

  • Mendapatkan margin keuntungan Rp 205 per liter.
  • Mengantongi sertifikat Pasti Pas Silver (nilai total pelayanan 75 persen)
  • Menjual bahan bakar khusus (BBK), yakni Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex.

    SPBU Pasti Pas Good

  • Margin keuntungan Rp 215 per liter.
  • Memiliki fasilitas pengisian angin dan nitrogen gratis serta satu unit gerai ATM mini.
  • Mengantongi sertifikat Pasti Pas Gold (nilai total pelayanan 85 persen).
  • Menjual BBK jenis Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex.

    SPBU Pasti Pas Excellent

  • Margin keuntungan Rp 230 per liter.
  • Memiliki fasilitas pengisian angin dan nitrogen gratis plus ATM mini.
  • Dilengkapi dengan Bright Cafe.
  • Punya sertifikat Pasti Pas Diamond (nilai total pelayanan di atas 85 persen).
  • Menjual Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex.

    4. SPBU Pasti Prima

  • Diterapkan pada enam SPBU company-owned, company-operated/COCO (milik Pertamina) dan satu SPBU dealer-owned, dealer-operated (DODO) di Jakarta.
  • Menggunakan media digital untuk berinteraksi dengan pelanggan.
  • Menjual Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex.
  • Memberikan reward kepada pelanggan.
  • Memiliki pelayanan energi terpadu (gas, pelumas, nitrogen).
  • Dilengkapi gerai retail lengkap (convenience store, restoran, jasa pos, dan lain-lain).ROBBY IRFANY | Sumber: Pertamina, BPH Migas
  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x100

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x600
    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    close

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x100
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus