Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perubahan nama jalan di Ibu Kota tahap dua sudah disusun. Namun, pemerintah provinsi belum bisa mengumumkan di lokasi mana saja penggantian nama itu dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini, kan, sudah disusun di internal, cuma memang belum diumumkan secara terbuka. Nanti akan disampaikan," ujar Riza Patria singkat saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Ahad, 25 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta pada Juni lalu. Aturan itu mengatur soal perubahan 22 nama jalan di ibu kota.
Menurut Anies, nama tokoh yang disematkan adalah orang yang di masa lampau memiliki dampak di perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia. “Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies Baswedan pada Senin, 20 Juni 2022.
Para tokoh Betawi itu adalah sosok yang dikenang dan diingat karena semasa hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tetapi ada begitu banyak juga nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan.
Rencana Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading, Politikus PDIP: Warga Menolak
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyatakan rencana perubahan nama di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditolak warga setempat. Menurut dia, pemerintah DKI belum mengajak warga setempat untuk berdiskusi.
"Prinsipnya dari warga mayoritas menolak, jadi tidak merepotkan untuk ke depannya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 16 September 2022.
Tina menceritakan rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading ini diketahuinya dari pengaduan warga di media sosial. Warga menerima surat informasi rencana tersebut pada 11 Agustus 2022.
Politikus PDIP ini lantas menindaklanjuti aduan tersebut ke Wali Kota dan kecamatan setempat. Hasilnya bahwa benar Pemerintah Provinsi DKI berencana mengganti nama Jalan Boulevard Raya, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Luar Batang.
Dari penjelasan Wali Kota Jakarta Utara, rencana tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Lurah setempat menjelaskan bahwa rencana perubahan nama jalan itu akan disampaikan kepada RT dan RW selaku wakil warga. "Jadi tidak ada pembahasan, tidak ada rembuk," ujar dia.
Baca juga: Ada Kabar Anies Baswedan Akan Ubah Nama Jalan di Kelapa Gading, Tina Toon: Bukannya Diperbaiki