Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Salah satu tugas Satgas Penertiban Kawasan Hutan adalah memungut denda tata kelola sawit.
Aturan soal denda masih digodok.
Pasal pidana masih berlaku meski denda sawit diterapkan.
MESKI Kejaksaan Agung belum tuntas mengusut dugaan korupsi denda perkebunan sawit di kawasan hutan oleh para pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo