MESKI yang terpilih sebagai Bupati Probolinggo adalah wakil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasan Aminudin, PKB pusat justru protes. Ketua Dewan Syuro DPP PKB, Abdurrahman Wahid, meminta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur menunda pelantikan mantan Ketua PKB cabang Probolinggo itu.
Menurut Wahid, terpilihnya Aminudin pada 18 Januari adalah cacat hukum dan melanggar undang-undang. Soalnya, ia sudah dicopot dari kepengurusan PKB karena terlibat politik uang dan praktek preman. PKB juga telah menunjuk Fathurrozi Soleh sebagai Pelaksana Harian Dewan Tanfidz di Probolinggo sejak 27 Desember 2002.
Namun, Aminudin menganggap surat keputusan itu tak sesuai dengan mekanisme, dan dia tetap mencalonkan diri. Merasa dilangkahi, Fathurrozi mengubah struktur FKB di DPRD Probolinggo seraya mengajukan Kholil Mughi dan Abdul Hamid Wahid sebagai calon bupati.
Meski sempat bingung, panitia pemilihan akhirnya memutuskan Aminudin dan Hapur Abdul Ghafur sebagai wakil PKB. Dan ternyata mereka menang dan terpilih sebagai bupati.
Lalu, masuklah lima pengaduan masyarakat soal dugaan politik uang dan penggelapan dana kotak suara pada Pemilu 1999 sebesar Rp 380 juta yang dilakukan Aminudin. Dia waktu itu ketua panitia pemilihan daerah.
DPRD Probolinggo masih merapatkannya. Dan jika pengaduan itu terbukti, akan diserahkan ke polisi. Tapi Fathurrozi dan kepengurusan yang baru tidak puas. Mereka telah memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan DPRD Probolinggo, yang dianggap tidak menghormati pergantian kepengurusan PKB.
Tapi Aminudin santai saja. "Nanti akan saya jelaskan semuanya. Saya akan tabayyun agar masalah ini bisa selesai," ujarnya.
Edy Budiyarso, Tjandra Dewi, Deddy Kurniawan, Mahbub D. (TNR)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini