Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PKS Berjanji Perjuangkan RUU Pemuliaan Alim Ulama

PKS berjanji akan memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemuliaan Alim Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama.

14 Januari 2019 | 18.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Acara maulid Nabi Muhammad SAW di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Ahad,13 Januari 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-undang (RUU) Pemuliaan Alim Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama, apabila meraih suara signifikan dalam Pemilihan Legislatif 2019.

"Kalau di pileg menang, kami berjanji akan memperjuangkan lahirnya RUU Pemuliaan Alim Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama," kata Presiden PKS Sohibul Iman dalam pidatonya di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu, 13/1.

Bagi PKS kata dia, alim ulama maupun tokoh agama memiliki posisi yang penting di Indonesia. Karena itu, partai berbasis dakwah tersebut berkomitmen membidani lahirnya RUU Pemuliaan Ulama apabila menang Pileg 2019. "PKS berkomitmen untuk itu (RUU Pemuliaan Alim Ulama)," kata dia dalam keterangan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus PKS Abdul Hakim mengamini pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman soal kemenangan PKS pada Pemilu 2019 nanti. Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut DPP PKS telah menyiapkan pelatihan 30 ribu kader PKS di seluruh provinsi dan kabupaten.

"DPP telah melakukan penyiapan para caleg di seluruh provinsi, kabupaten dan kota. Sekitar 30 ribu yang sudah dilatih," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus