Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polah Si Bukan Anggota Dewasa

Sepak terjang Tamsil memperjuangkan anggaran daerah diakui sejumlah koleganya di Badan Anggaran. Bermain di banyak tempat.

10 Oktober 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALAU mengikuti aturan partai, dia tak bisa jadi anggota DPR," kata Yusuf Supendi, Jumat pekan lalu. Pendiri Partai Keadilan Sejahtera—dulu bernama Partai Keadilan—itu berkisah soal Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap dana infrastruktur transmigrasi.

Yusuf, mantan anggota Dewan yang telah dipecat dari PKS, mengatakan calon legislator dari partainya seharusnya anggota dewasa. Sebelum mencapai tahap itu, masih ada status simpatisan, pendukung, dan anggota madya. Sedangkan Tamsil pada akhir 2003 baru mundur dari Partai Amanat Nasional. Ajaibnya, setahun kemudian, Tamsil menduduki satu kursi PKS di Senayan.

Sumber Tempo menyebutkan Tamsil bisa diterima di PKS karena kepiawaiannya sebagai bendahara partai. Di PAN, ia disebut-sebut mundur karena tidak transparan mengelola dana. Tamsil ditengarai menggunakan uang partai untuk kegiatan sebuah organisasi dakwah. Belakangan, "Dia juga menggunakan uang organisasi itu dengan alasan untuk membiayai partai," kata sumber Tempo.

Di Dewan, Tamsil menjadi anggota Badan Anggaran—sebelumnya Panitia Anggaran—selama dua periode. Di badan inilah ia disebut sebagai Koordinator Panitia Kerja Transfer Daerah yang lihai memainkan anggaran infrastruktur daerah. Ia tak hanya mengambil komisi dari daerah pemilihannya di Sulawesi Tenggara, "Tapi juga dari berbagai daerah," ujar sumber lain. Seorang anggota Dewan menyebutkan Tamsil juga berperan dalam pengadaan proyek alat kesehatan. Modusnya menawarkan anggaran kesehatan dengan syarat alat itu harus diambil dari seorang pengusaha yang diajukan Tamsil.

Nama Tamsil terdapat dalam salinan daftar dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet. Dokumen itu dibundel dengan catatan bukti pengeluaran Rp 1 miliar untuk Tamsil berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011.

Terakhir, Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus anggaran infrastruktur transmigrasi. Tamsil mengaku sering memperjuangkan anggaran daerah, tapi menyangkal menerima komisi untuk pekerjaannya itu. "Saya tidak pernah berhubungan dengan hal seperti itu. Buktikan saja," ujarnya.

Ia juga menyangkal menjadi kasir PKS. Menurut Tamsil, partai dakwah itu meminangnya setelah ia mundur dari PAN. Ihwal mundur dari partai Matahari Biru, dia membantah karena menyelewengkan dana partai. "Tidak benar isu itu," katanya.

Pramono, Tito Sianipar


Pundi Para Kasir Partai

Mirwan Amir
Jabatan: Wakil Ketua Badan Anggaran DPR
Posisi di partai: Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat

Profil:

  • Pria kelahiran Medan, 7 Mei 1961, ini pernah menjabat Wakil Bendahara Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan ABRI.

    Kekayaan:

  • 27 Desember 2003 Rp 27, 7 miliar Harta yang paling besar nilainya adalah surat berharga Rp 25 miliar.

    Peran:
    Mendapat bagian komisi pencairan anggaran DPPID.
    Muhammad Nazaruddin menuding dia menerima Rp 9 miliar untuk dibagikan kepada pimpinan Badan Anggaran DPR.

    Melchias Markus Mekeng
    Jabatan: Ketua Badan Anggaran DPR
    Posisi di partai: Wakil Bendahara Umum Partai Golkar

    Profil:

  • Memulai karier sebagai Bendahara Fraksi Utusan Daerah Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2001-2003. Lalu terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2015 dari Partai Golkar.
  • Saat menjadi Ketua Panitia Kerja Pajak Komisi Keuangan DPR, Mekeng meminta pengusutan kasus penggelapan pajak Asian Agri senilai Rp 1,3 triliun disetop.

    Kekayaan:

  • 7 Desember 2006 Rp 16,6 miliar
  • 21 Januari 2010 Rp 19,9 miliar
  • Memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar dan beberapa kendaraan Rp 1,26 miliar. Kekayaan yang paling besar berupa surat berharga senilai Rp 14,4 miliar.

    Peran:
    Dituding ikut kebagian fee dari anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID).

    Tamsil Linrung
    Jabatan: Wakil Ketua Badan Anggaran DPR
    Posisi di partai: Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

    Profil:

  • Namanya pernah mencuat saat ia dituduh sebagai pemasok senjata untuk membantu gerakan teroris Islam Mindanao pada Maret 2002 dan sempat ditahan di Filipina selama 36 hari. Dalam karier politik, mantan Bendahara Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia ini pernah menjadi Bendahara Umum Partai Amanat Nasional.

    Kekayaan:

  • 22 Desember 2003 Rp 1,7 miliar
  • 30 November 2006 Rp 2,8 miliar
  • Memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1,6 miliar di Pangkajene, Makassar, dan Tangerang.

    Peran:
    Mendapat fee 10 persen karena meloloskan anggaran DPPID senilai Rp 500 miliar.
    Menerima Rp 1,1 miliar dari Nazaruddin (catatan Yulianis, anggota staf keuangan Grup Permai).

    Olly Dondokambey
    Jabatan: Wakil Ketua Badan Anggaran DPR
    Posisi di partai: Bendahara Umum PDI Perjuangan

    Profil:

  • Menjadi anggota DPR berturut-turut pada periode 2004-2014. Mantan Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara ini juga menjabat Direktur Pusat Koperasi Mega Gotong Royong.

    Kekayaan:

  • 18 Desember 2003 Rp 2,4 miliar
  • 30 November 2009 Rp 8,1 miliar
  • Total kekayaannya naik Rp 6 miliar dalam enam tahun terakhir. Olly memiliki tanah dan bangunan di Manado, Bogor, Minahasa, Jakarta Selatan, dan Bekasi.

    Peran:
    Ikut menikmati fee pencairan anggaran DPPID.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus