Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Jaya Tingkatkan Kasus Kerumunan di Petamburan ke Tahap Penyidikan

Gelar perkara menemukan tindak pidana dalam kerumunan massa di Petamburan. Polda Metro Jaya menjadikannya dasar untuk menaikkan ke tahap penyidikan.

26 November 2020 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jamaah mulai memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020. Massa mulai berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, masuk ke tahap penyidikan. "Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, 26 November 2020.

Gelar perkara menemukan tindak pidana dalam kerumunan massa dan menjadikannya dasar untuk naik ke tahap penyidikan. "Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.”

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020. Penyelidikan telah mengklarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan itu. Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat juga dipanggil.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyidik kini mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, bukti-bukti petunjuk atau surat, untuk pengembangan penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus