Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Buka Isi WhatsApp KAMI Medan yang Diduga Picu Rusuh Demo Omnibus Law

Polisi jadikan percakapan di grup WhatsApp 'KAMI Medan' salah satu barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian terkait demo omnibus law UU Cipta Kerja.

19 Oktober 2020 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian RI menjadikan percakapan di grup WhatsApp 'KAMI Medan' menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian mengandung SARA dan penghasutan terkait unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu tersangka, Juliana, menulis 'batu kena 1 orang, bom molotov membakar 10 orang, dan bensin berjajaran. Buat skenario seperti '98, kemudian penjarahan toko Cina dan rumah-rumahnya. Ikutkan preman untuk menjarah'.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, polisi pun telah menyita bom molotov tersebut. Lalu tersangka lain yakni Devi, menulis 'Medan cocoknya didaratin. Yakin pemerintah sendiri bakal perang sama Cina'. "Terakhir untuk WRP, dia menyampaikan wajib membawa bom molotov," kata Argo.

Baca artikel lengkapnya di link berikut: https://nasional.tempo.co/read/139727...

Video: Wahida Nurul Safura

Akbar Bagaskara

Akbar Bagaskara

Peneliti sistem tenaga listrik di lembaga think tank energi dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR). 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus