Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk bertuliskan, "KAMI" terbukti menunggangi aksi demo buruh & pelajar, terpasang di beberapa titik Jakarta. Salah satunya di kawasan Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Syahganda Nainggolan, mengatakan pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI mencopot spanduk-spanduk tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syahganda menyebut telah menyampaikan permintaan itu kepada Kepala Satpol PP DKI Arifin. “Via WA Pak Prof Suradika, Deklarator KAMI, dengan Kepala Satpol PP,” ujar Syahganda saat Tempo hubungi lewat pesan pendek, Senin, 12 Oktober 2020.
Syahganda pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengusut tuntas dan mencari tahu siapa yang memasang spanduk-spanduk itu.
“Kami minta Pak Gubernur Anies Baswedan memperlihatkan siapa yang pasang. Gampang, di Jakarta ada CCTV di semua titik,” kata Syahganda.
Syahganda pun telah membantah tuduhan yang ada di spanduk itu. Menurut dia, gerakan mahasiswa dan buruh merupakan gerakan sosial yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. “Bagaimana menunggangi sebuah gerakan yang sifatnya hstoris dan besar seperti buruh dan mahasiswa? Tidak mungkin,” ujar Syahganda saat Tempo hubungi lewat pesan pendek.
Ia menjelaskan, KAMI adalah kumpulan orang-orang kritis yang mungkin bersinggungan kepentingan dengan gerakan buruh dan mahasiswa, khususnya soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, kata dia, KAMI merupakan entitas terpisah dan memiliki eksistensi tersendiri.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah menuding ada pihak-pihak yang menunggangi aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh mahasiswa dan buruh di berbagai daerah. Pejabat yang mengutarakan hal tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menilai tudingan adanya sponsor untuk demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan pembodohan publik. Dia meminta Airlangga Hartarto mempertanggungjawabkan pernyataannya. "Itu kan bagian dari pembodohan masyarakat setiap ada aksi besar kemudian dituding ada yang mensponsori," kata dia saat dihubungi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Airlangga, tutur dia, sebaiknya terang-terangan menyampaikan siapa pihak sponsor demo yang dimaksud. Menurut Nelson, tudingan Airlangga patut dipertanyakan. Sebab, sedari tahun lalu LBH Jakarta mengawal aksi demo tolak revisi RUU KPK, tak ada sponsor apapun. "Mahasiswa mensponsori diri mereka sendiri. Mahasiswa, buruh, teman-teman penggiat lingkungan, mereka patungan untuk logistik," jelas dia.