Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan, Diduga Terkait Demo UU Cipta Kerja

Polres Kota Besar Medan menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Diduga terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja.

12 Oktober 2020 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) cabang Medan, Khairi Amri. Ia ditangkap terkait dengan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyatakan hingga kini Khairi Amri masih menjalani pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan," kata Martuani saat dihubungi pada Senin, 12 Oktober 2020.

Ihwal peran Khairi, Martuani mengatakan belum dapat menjelaskan. Menurut dia, penyidik masih mendalami hal tersebut. "Ya itulah yang sedang kami dalami," ucap Martuani.

Sebelumnya, anggota kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 711 demonstran yang diduga membuat ricuh dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Dari ke-711 demonstran itu, kepolisian telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus