Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan, Diduga Terkait Demo UU Cipta Kerja

Polres Kota Besar Medan menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Diduga terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja.

12 Oktober 2020 | 15.50 WIB

Massa menembus barikade kawat berduri saat terlibat bentrok dengan polisi dalam aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Massa menembus barikade kawat berduri saat terlibat bentrok dengan polisi dalam aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) cabang Medan, Khairi Amri. Ia ditangkap terkait dengan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyatakan hingga kini Khairi Amri masih menjalani pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan," kata Martuani saat dihubungi pada Senin, 12 Oktober 2020.

Ihwal peran Khairi, Martuani mengatakan belum dapat menjelaskan. Menurut dia, penyidik masih mendalami hal tersebut. "Ya itulah yang sedang kami dalami," ucap Martuani.

Sebelumnya, anggota kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 711 demonstran yang diduga membuat ricuh dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Dari ke-711 demonstran itu, kepolisian telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus