Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) cabang Medan, Khairi Amri. Ia ditangkap terkait dengan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyatakan hingga kini Khairi Amri masih menjalani pemeriksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan," kata Martuani saat dihubungi pada Senin, 12 Oktober 2020.
Ihwal peran Khairi, Martuani mengatakan belum dapat menjelaskan. Menurut dia, penyidik masih mendalami hal tersebut. "Ya itulah yang sedang kami dalami," ucap Martuani.
Sebelumnya, anggota kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 711 demonstran yang diduga membuat ricuh dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Dari ke-711 demonstran itu, kepolisian telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
ANDITA RAHMA