Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Koordinasi dengan Kejaksaan Soal Jual Masker Hasil Sitaan

Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menggunakan diskresi guna menjual hasil pengungkapan kasus penimbunan masker.

5 Maret 2020 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Iwan Kurniawan memeriksa barang bukti masker berbagai merek saat rilis kasus pengungkapan penimbunan masker di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020. Polisi menyita 600 ribu masker berbagai merek yang diduga ditimbun atau diperdagangkan secara ilegal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Sistem Peradilan Pidana (SPP) untuk melihat kemungkinan menggunakan diskresi guna menjual hasil pengungkapan kasus penimbunan masker.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana menjual barang bukti masker itu dimunculkan karena melihat urgensi kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemungkinan nanti akan kami coba buat formulasi koordinasi dengan Jaksa dan Pengadilan," kata Yusri Yunus di kantornya pada Kamis, 5 Maret 2020.

Yusri mengatakan, rencananya masker itu akan dijual oleh pemiliknya. Polisi disebut hanya akan mengawasi penjualan tersebut agar harga masker dipatok sesuai dengan standarnya atau tidak mengalami kenaikan.

Menurut Yusri, barang bukti biasanya bisa digunakan setelah adanya putusan inkrah dari pengadilan. Yusri mengatakan, penjualan barang bukti masker ini merupakan langkah di luar aturan.

"Maka kita mencoba gunakan diskresi kepolisian azas kemanfaatan bagi umum. Apa boleh, nah itu nanti kita koordinasi dulu," kata dia.

Rencana menjual masker hasil pengungkapan kasus pertama kali disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Pihaknya akan menjual 60 ribu masker hasil penimbunan kepada masyarakat dengan harga normal.

Masker kini langka di pasaran. Sekalipun ada, harganya selangit. Hal ini terkait kasus positif virus corona yang sudah terjadi di Indonesia. Polisi mengatakan akan terus memburu para penimbun masker ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus