Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan berkoordinasi ke sekolah tempat para pelajar yang ditangkap saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja menempuh pendidikan. Polisi juga disebut akan menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Agar bisa membantu edukasi kepada mereka-mereka ini. Karena kalau kita lihat di lapangan, mereka seperti garang sekali, melempari petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya," kata Yusri di kantornya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya apakah koordinasi itu memungkinkan penjatuhan sanksi bagi pelajar yang ditangkap, Yusri tidak menegaskan. Dia hanya berujar polisi akan berkoordinasi dengan sekolah dan Dinas pendidikan.
Baca juga : MRT Jakarta Tutup 7 Stasiun Imbas Demo Omnibus Law PA 212 di Depan Istana Merdeka
Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajarannya total menangkap 1,377 orang baik sebelum dan setelah demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta oleh Persaudaraan Alumni 212 Cs, Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah itu, 75 sampai 80 persennya adalah pelajar. Bahkan, 5 orang di antaranya siswa Sekolah Dasar.
Menurut Yusri, para pelajar mengikuti demonstrasi karena ajakan di media sosial. Selain pelajar, kata dia, sisa orang yang ditangkap adalah para pengangguran.
"Mereka datang dari tiga jurusan, yaitu Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok, dan dari Banten melalui Tangerang," kata Yusri.