Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok -Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Wadi Sabani mengatakan tengah menyelidiki akun media sosial yang dianggap bernada provokatif untuk mengikuti demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada banyak sekali media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun Whatsapp Group, yang berisi ajakan-ajakan untuk melakukan demo di Jakarta dan isinya memang provokatif,” kata Wadi kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wadi menyebut sedikitnya ada 14 akun media sosial dan Whatsapp Group yang tengah diselidiki oleh karena dianggap telah menyimpang dari tujuan demo.
“Khususnya di WhatsApp Group, isi kontennya mereka diajak bukan untuk berdemo, akan tetapi diajak untuk melakukan perusakan, menyerang kantor polisi, bahkan membakar kantor polisi,” kata Wadi.
Ia mengatakan terhadap akun-akun tersebut telah dilakukan tindakan pencabutan konten atau take down, serta sedang dilakukan penyelidikan terkait pemilik akun.
“Konten yang provokatif sudah kita take down, kita juga akan melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik akun tersebut, supaya tidak terjadi dampak tidak baik bagi kondisi kamtibmas yang ada, ancamannya UU ITE,” kata Wadi.
Adapun ke 14 akun media sosial tersebut diantaranya Akun Facebook : BEM Universitas Indonesia, Bangsat_Bangsa, Buruh Setuju/Tolak Omnibus Law, akun Instagram : @mahasiswagunadarma, @aktivis.mahasiswa98, @bem_si, Whastapp Group : STM Bergerak, Mabar ga, akun Twitter : @Ananda13Bunga, @KlaraPrt, @uinbdgside, @PartaiSocmed, @doremisolasi, @MellyMardhi