Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mulai meminta keterangan dari para finalis Miss Universe Indonesia untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang mereka alami dua hari sebelum grand final digelar 3 Agustus lalu. Pemeriksaan dilakukan Senin, 14 Agustus 2023, setelah pengaduan pada Senin 7 Agustus lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dugaan pelecehan seksual terjadi saat body checking yang dilakukan tidak dengan melindungi privasi para finalis. Dalam pemeriksaan polisi, Mellisa Anggraini yang mendampingi para finalis Miss Universe Indonesia 2023 datang mengadu ke Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah orang dalam bilik saat body checking dilakukan berbeda-beda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dituturkannya, bilik berlokasi di ballroom Sari Pacific Hotel. Para finalis dipanggil bergantian masuk ke bilik yang dibuat sekenanya dan tidak tertutup rapat itu. Mereka kemudian disuruh menanggalkan seluruh pakaian, selanjutnya dipotret menggunakan ponsel.
Namun, masing-masing korban memiliki keterangan berbeda soal siapa saja yang berada di dalam bilik. "Jadi ada yang bilang laki-lakinya satu, ada yang bilang dua, ada yang bilang dia bolak-balik," kata Melissa mengungkapkan. Dia menambahkan, "Ada cowok-cowok yang ikut menyaksikan."
Mellisa mengatakan ada inisiator pemotretan saat finalis Miss Universe Indonesia mengikuti pemeriksaan tubuh itu. Dia menyebut COO (Chief Operating Officer), seorang perempuan, diduga terlibat. Melissa tidak menyebut namanya tapi diketahui bahwa COO Miss Universe Indonesia 2023 adalah Safa Attamimi.
"Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi dalam berita acara," ujar Mellisa.
Pengacara Mellisa Anggraini melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya kasus pelecehan foto bugil, Senin 7 Agustus 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Sejauh ini belum ada klarifikasi dari Safa. Hanya ada dari eks National Director and Owner Miss Universe Indonesia Poppy Capella--lisensinya telah dicabut. Dia menyatakan menentang segala kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Dia juga mengklaim tidak mengetahui, mengizinkan, menyuruh, meminta siapapun dalam kontes kecantikan ini agar adanya pelecehan seksual.
Langkah selanjutnya, Poppy akan menuntut balik secara perdata dan pidana terhadap mereka yang dianggapnya melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Dia menyatakan sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan.
"Menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan," tutur Poppy dalam keterangan tertulisnya melalui Instagram @missuniverse_id, Sabtu, 12 Agustus 2023.