Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Belum Ada Tersangka Lain di Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara Sebut Orang Tua Korban Resah

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, mengatakan orang tua para korban resah

20 Oktober 2023 | 18.16 WIB

Kuasa hukum para korban Mellisa Anggraini memberikan keterangan pada media saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pada keterangan, Mellisa Anggraini  akan  menunjukan sejumlah bukti berupa tangkapan layar foto serta bukti pemeriksaan psikologis para korban untuk diberikan kepada penyidik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kuasa hukum para korban Mellisa Anggraini memberikan keterangan pada media saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pada keterangan, Mellisa Anggraini akan menunjukan sejumlah bukti berupa tangkapan layar foto serta bukti pemeriksaan psikologis para korban untuk diberikan kepada penyidik. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, mengatakan orang tua para korban resah. Sebab polisi belum menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Mereka berharap Poppy Capella dan pihak lain yang terlibat segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Mellisa ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Poppy Capella merupakan Direktur Miss Universe Indonesia 2023. Ia pemilik PT Capella Swastika Karya yang memegang lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia.

Mellisa mengatakan, telah meminta kepada penyidik agar menelisik lebih jauh orang-orang yang turut membiarkan dilakukannya body checking yang tak sesuai ketentuan itu. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sesi pemeriksaan tubuh karena para finalis diminta telanjang.

"Di situ (bilik) ada board of director, ada project director, dia mengetahui ada body checking tapi diam saja," tutur Mellisa.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023. Polisi telah menetapkan satu tersangka, yaitu eks COO Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja.

Hengki mengatakan sedang mengembangkan penyidikan apakah ada potensi tersangka lain dalam kasus itu. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli gender, psikologi, dan ahli pidana. “Saksi ahli korporasi tentunya berkesinambungan akan kami kembangkan ke tersangka-tersangka,” tuturnya. 

Dalam kasus ini, Sarah menyebut dugaan keterlibatan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. Ia mengaku diperintahkan dirinya untuk melaksanakan sesi body checking dan memfoto bagian tubuh peserta Miss Universe Indonesia.

“Tentu ini akan kami kembangkan dalam penentuan tersangka, karena kami membutuhkan alat bukti,” katanya.

Poppy Capella dan Eldwen Wang kompak membantah jika disebut terlibat dugaan pelecehan ini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus