Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Usut Konser Musik di Pasar Minggu

Polisi sudah meminta konfirmasi sejumlah pihak di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana konser musik.

3 Mei 2021 | 18.35 WIB

Ilustrasi konser musik
Perbesar
Ilustrasi konser musik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan di Cibis Park, Pasar Minggu, pada Sabtu malam, 1 Mei 2021. "Kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa itu. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021.

Polisi sudah meminta konfirmasi sejumlah pihak di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO). Dia menjelaskan, semula di lokasi itu diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun dalam beberapa hari kegiatan bazar itu sepi pengunjung.

Pengelola lalu meminta bantuan salah satu tenant untuk melakukan kegiatan agar meramaikan acara. "Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM itu," kata Azis.

Perubahan kegiatan itu tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang. 

Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.
Para pemain musik di konser itu tampak tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.

Para penonton konser musik juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus