Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polres Bandara Soekarno-Hatta Berikan Minyak Goreng ke Pengendara yang Tertib

Polres Bandara Soekarno-Hatta memberikan minyak goreng gratis bagi pengendara yang tertib berlalu-lintas selama Operasi Keselamatan Jaya

7 Maret 2022 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta memberikan minyak goreng secara cuma cuma alias gratis bagi pengendara yang tertib berlalu-lintas selama Operasi Keselamatan Jaya yang digelar 1-14 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Minyak goreng dari Kapolres Bandara ini untuk membantu masyarakat yang tengah kesulitan dan kelangkaan minyak goreng," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Bambang Askar Sodiq kepada Tempo, Senin, 7 Maret 2022.

 

Prinsipnya, kata Bambang, pemberian minyak goreng ini bentuk partisipasi Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu dan meringankan beban masyarakat. "Dengan tertib berlalu lintas masyarakat atau pekerja di Bandara Soekarno-Hatta tersebut sudah mendukung operasi keselamatan ini," katanya.

 

Setiap harinya selama operasi keselamatan digelar disiapkan 20 liter minyak goreng yang diberikan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dengan melengkapi helm SNI, kelengkapan kendaran mulai kaca spion, lampu sign, lampu siang menyala, kelengkapan pribadi pengendara SIM dan STNK. "Jarang kami memberikan apresiasi buat yang sudah tertib, kebanyakan melakukan penindakan yang melanggar. Ini saya ubah mindset dengan memberikan reward kepada yang tertib," kata Bambang.

 

Selain minyak goreng, Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta juga membagikan masker gratis.

 

Sampai saat ini, Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menertibkan sebanyak 43 pelanggaran lalu-lintas dan 45 pelanggaran protokol kesehatan selama 7 hari operasi keselamatan. Mereka terdiri dari masyarakat, pekerja, maupun pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta.

 

"Dari hasil penertiban pelanggaran tersebut, Kami tidak melakukan sanksi tilang. Kami hanya mengimbau kepada pelanggar tersebut untuk selalu tertib berlalu-lintas dan selalu menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, lakukan vaksinasi Covid-19, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan," kata Bambang.

 

JONIANSYAH HARDJONO

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus