Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.

9 April 2024 | 16.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pada Idulfitri 1445 Hijriah. Pada Selasa, 9 April 2024, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana didampingi jajarannya memantau langsung di perumahan yang terdapat di Jalan Juanda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena menjelang lebaran, besok Idulfitri, kami melihat permukiman-permukiman yang ditinggal warganya mudik. Saya ingin memantau di tempat-tempat pemukiman ini apakah lapor ke RT atau sekuritinya, sebagaimana kondisi rumahnya," kata Arya, Selasa siang, 9 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arya menegaskan polisi berusaha mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti pencurian rumah kosong, kebakaran, dan hal lain yang berpotensi terjadi saat ditinggal pemilik rumah mudik. "Ini tadi kami bertemu beberapa warga, Pak RT, sekuriti juga. Kami sampaikan imbauan-imbauan, juga menanyakan berapa banyak yang melaksanakan mudik dan mendaftarkan, serta bagaimana antisipasinya," ujar Arya.

Polres Metro Depok pun menyiapkan 30 personel untuk melaksanakan patroli gabungan ke seluruh wilayah Depok dengan Garnisun dan Satpol PP. "Setiap malam ada sekitar 30 personel, tetapi masing-masing polsek ikut melakukan patroli di wilayahnya. Jadi kami patroli secara bersama-sama dan tepat," papar Arya.

Arya mengatakan telah melakukan memetakan wilayah atau titik rawan berdasarkan kejadian-kejadian tahun lalu ada beberapa titik yang memang sudah ditandai. "Itu menjadi perhatian khusus kami untuk kami pantau lebih dalam lagi agar tidak terjadi lagi di tempat yang sama. Tentu kami berharap tidak terjadi juga di tempat yang lain," kata Arya.

Kapolres menambahkan, jika ada kejadian atau hal-hal yang dirasa perlu dilaporkan dapat menghubungi call center di 110. "Itu langsung connect ke call center kami, bisa langsung nyambung ke polsek-polsek, juga unit reskrim, lantas, dan intel," ujar Kapolres Metro Depok.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus