Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SINYAL keberadaan Harun Masiku, buron kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata setelah ia menghadiri rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum pada Selasa, 11 Juni 2024. Menurut dia, KPK telah mengetahui keberadaan Harun. “Lokasinya saya pikir sudah diketahui penyidik,” ujarnya.
Harun Masiku menyandang status buron setelah KPK melancarkan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. KPK menyebutkan Harun menyetor duit kepada Wahyu Setiawan lewat sejumlah perantara. Suap itu bertujuan agar Harun bisa dilantik sebagai anggota DPR untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal tapi tetap terpilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Seorang pejabat KPK yang mengetahui penanganan perkara ini membenarkan informasi yang disampaikan oleh Alexander. Ia menyebutkan lokasi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebenarnya sudah dideteksi oleh penyidik KPK sejak dua bulan lalu. Harun pun dijaga sejumlah pengawal khusus.
Narasumber yang sama bercerita, Harun diketahui mengontrak sebuah rumah. Ia enggan menyebutkan lokasi persis kontrakan tersebut. Para pengawalnya pernah bersitegang dengan pengurus rukun tetangga setempat. Penyebabnya, mereka tak terima ditegur karena bermain gitar setiap malam dan membuat berisik lingkungan tetangga.
Menurut dia, pergerakan Harun mulai terdeteksi KPK berkat pemantauan terhadap orang-orang dekatnya. Laki-laki yang lahir pada 1971 itu masih berinteraksi dengan keluarga besarnya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka sedang membicarakan pembagian tanah warisan. Karena menghilang selama bertahun-tahun, Harun dianggap tak memiliki jatah warisan.
Sinyal keberadaan Harun terdeteksi dari pemantauan komunikasi antara orang dekatnya dan orang dekat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Temuan itu membuat penyidik KPK memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto meladeni pemeriksaan itu. Ia bersitegang dengan penyidik karena telepon seluler dan buku catatannya disita.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan telepon Hasto dari ajudannya, Kusnadi, diperlukan guna melengkapi bukti kasus suap yang menyeret Harun. Budi menganggap penyitaan itu kewenangan penuh penyidik. Ia membantah jika tindakan itu disebut melabrak prosedur. “Penyitaan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.
Budi menyatakan komisi antirasuah siap menghadapi gugatan praperadilan kubu Hasto ataupun laporan ke Dewan Pengawas KPK. Pada Kamis, 20 Juni 2024, pengacara Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy, melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, kepada Dewan Pengawas. Ronny menganggap tindakan Rossa menyita tiga ponsel melanggar prosedur.
Dua dari tiga telepon yang disita milik Hasto. Seorang penegak hukum menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap data di ponsel menunjukkan Hasto pernah berkomunikasi dengan sejumlah orang yang mengetahui keberadaan Harun. Dua di antaranya pengacara berinisial S dan mahasiswa berinisial HG.
KPK berencana menggunakan alat bukti itu untuk menjerat Hasto. Bukan dengan pasal suap, melainkan dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kepada Tempo, Kamis, 20 Juni 2024, Hasto membantah bila disebut mengetahui posisi Harun Masiku. Ia mengklaim bahwa penyidik salah menangkap maksud pembicaraan orang-orang dekatnya. Hasto pun menyatakan timnya menganalisis tren pemberitaan yang bisa menyudutkan dia dan PDIP. Hasilnya, kasus Harun dianggap rentan menjadi bahan kriminalisasi. “Itu dilaporkan kepada saya,” ucapnya.
Hasto mengaku sudah menyiapkan perlawanan hukum. Ia mengatakan penyitaan barang bukti tak bisa dilakukan terhadap orang yang berstatus saksi. Hasto menuding proses hukum terhadap dia di KPK dikendalikan oleh petinggi negara yang punya kepentingan politik terhadap PDIP.
Ia mencontohkan, KPK menyita buku catatan hasil pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Buku itu berisi antara lain strategi partai menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. “Apa kaitannya dengan kasus Harun Masiku?” ujarnya dengan nada tinggi.
Pengakuan Kusnadi senada dengan Hasto. Mengaku kenal dengan Harun Masiku, ia membantah jika disebut mengetahui keberadaan calon legislator PDIP itu. Penjelasan tersebut ia sampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan selama sembilan jam pada Rabu, 19 Juni 2024. “Ada 34 pertanyaan, umumnya percakapan dengan beberapa staf Dewan Pimpinan Pusat PDIP,” katanya.
Operasi penangkapan Harun Masiku bukan kali ini saja digelar oleh KPK. Seorang mantan pegawai KPK yang mengetahui proses pengejaran itu menuturkan, posisi Harun pernah terdeteksi di wilayah pemberontak Moro, Filipina, pada April 2022. Para pengawal Harun memilih tempat pelarian di kantong-kantong pemberontak Moro. Mereka menyamar sebagai marbut dan guru bahasa Inggris.
Semula, KPK berencana menerjunkan penyidik Harun Al Rasyid untuk memantau pergerakan Harun. Opsi itu batal terlaksana karena seorang pejabat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila enggan memberikan jaminan pengamanan terhadap pergerakan penyidik. “Kondisi di sana tidak stabil,” ujar Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK.
Tempo juga pernah berkolaborasi dengan sejumlah anggota IM57+ guna menelusuri keberadaan Harun Masiku pada 2022. Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa Harun tinggal di sebuah kontrakan perumahan elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Namun pengejaran itu tak membuahkan hasil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alexander Marwata (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juni 2024. Tempo/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jauh sebelumnya, penyidik KPK pernah memantau aktivitas istri dan keluarga Harun Masiku yang tinggal di perumahan Golden Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Strategi itu ditempuh guna mengantisipasi jika Harun pulang menemui mereka. Namun, selama dua bulan proses pemantauan, Harun tak pernah menunjukkan batang hidungnya.
Tempo pernah menyambangi perumahan Golden Bajeng Permai pada Januari 2020. Rumah dengan pagar merah itu berada di ujung jalan. Di bagian depannya terhampar area persawahan. Berdiri di atas bangunan seluas 36 meter persegi, rumah Harun merupakan tipe rumah subsidi.
Seorang mantan penyidik kasus itu bercerita, Harun sesungguhnya tidak tajir. Uang yang dipakai untuk menyuap anggota KPU, Wahyu Setiawan, diduga tak berasal dari kantong pribadi Harun, melainkan dari sumber lain, seperti seorang pengacara yang punya kedekatan dengan banyak hakim.
Kedekatan Harun Masiku dengan seorang hakim ditengarai ikut menyebabkan kegaduhan yang menyeret Wahyu Setiawan ataupun Hasto Kristiyanto. Kesaksian seorang tersangka dalam kasus tersebut mengungkap hubungan mereka. Harun dianggap sebagai calon legislator titipan seorang hakim kepada PDIP. Namun keterangan itu berubah di tengah proses penyidikan.
Hasto Kristiyanto menepis tuduhan itu. Menurut dia, PDIP memilih Harun Masiku sebagai calon legislator lantaran ia menguasai isu seputar hukum bisnis dan ekonomi. Harun pernah menjadi staf ahli di Komisi Hukum DPR. “Dia meraih beasiswa dari Ratu Inggris,” tuturnya. Berdasarkan penelusuran Tempo, gelar master diraih Harun setelah ia menjalani studi di University of Warwick.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pengawal Khusus di Kawasan Pemberontak"