Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Natsir Kongah menyebut ada sekitar 3,2 juta masyarakat yang terlibat dalam judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lagi hangat dibahas di media massa tentang judi online. Ini memang sangat mengkhawatirkan kami,” ujar Natsir dalam podcast Jumatan yang diunggah di YouTube PPATK Indonesia, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, 80 persen di antara 3,2 juta orang yang terlibat judi online itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah. “Di mana mereka memainkan uang untuk judi online itu Rp 100 ribu ya, per satu hari atau 2-3 hari,” tuturnya.
“Ini sangat mengkhawatirkan kita karena yang terlibat itu, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga buruh”.
Dalam podcast tersebut, Natsir tak sendiri. Dia duduk bersama PR Komunitas Minimalis Lyfe with Less, Octaviniant Aspary. Perempuan dengan panggilan Esvy itu mengatakan, salah satu cara untuk keluar dari kebiasaan buruk bermain judi adalah dengan hidup sederhana yang fokus terhadap hal-hal esensial saja dan menghindari sifat konsumtif.
“Jadi mengeliminasi yang enggak penting. Letting go atau melepas hal-hal yang enggak memberi kebermanfaatan dalam hidupnya,” kata dia.
Esvy kemudian mengajak untuk menerapkan tiga elemen minimalism, yakni cukup, pilah, dan sadar. “Cukup artinya selalu merasa cukup dengan apa yang kita punya, pilah artinya kita bisa memilah dan memilih mana yang penting dalam hidup kita, enggak cuma barang tapi juga pikiran. Sadar itu artinya ketika kita melakukan konsepsi itu kita betul betul tahu apa dampaknya buat diri kita,” ucapnya.
Menurut dia, judi online saat ini sudah menjadi aktivitas yang sangat adiktif. Oleh karenanya, Esvy sekaligus juga PPATK untuk menerapkan mindfullness dengan belajar dan bijak berkonsumsi.
PPATK terlibat dalam satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Ada tiga operasi awal yang akan dilakukan satgas judi online.
Pertama, yakni memerintahkan Bareskrim menindaklanjuti laporan PPATK mengenai 4-5 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online dan menyelesaikannya dalam 30 hari.
Selanjutnya, satgas bakal menindak jual beli rekening di kampung-kampung. Selama ini banyak rekening penampung judi online berasal dari jual beli rekening.
Dan yang terakhir, satgas akan menutup akses transaksi top up pulsa di minimarket yang diduga terafiliasi dengan judi online. “TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk mengatasi masalah jual beli rekening, isi ulang top up untuk game,” kata Hadi, Rabu, 19 Juni 2024.
ILONA ESTHERINA
Pilihan Editor: Polisi Cecar Virgoun soal Asal Sabu yang Dikonsumsi