Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPKM, Ternyata Terminal Kampung Rambutan Berangkatkan 300 Penumpang Bus Perhari

Jumlah tersebut merupakan data keberangkatan penumpang bus AKAP 2-9 Agustus 2021 atau sepekan terakhir berlakunya PPKM Level 4.

9 Agustus 2021 | 20.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat menunggu kedatangan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021. Terminal Kampung Rambutan mulai beroperasi lagi pada hari ini Selasa, 18 Mei 2021 setelah sebelumnya ditutup dikarenakan adanya larangan mudik lebaran dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Para Pemudik yang baru tiba dan penumpang yang akan berangkat dilakukan tes swab antigen maupun GeNose yang telah disediakan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Terminal Kampung Rambutan rata-rata memberangkatkan 300 penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.

Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021 mengatakan jumlah tersebut merupakan data keberangkatan penumpang bus AKAP sejak 2 Agustus 2021.

"Untuk jumlah keberangkatan masih sama rata-rata bisa 300 sampai 400 penumpang per hari," kata Made.

Made menambahkan bahwa jumlah keberangkatan penumpang harian bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan tersebut jauh meningkat dibandingkan dengan awal masa PPKM pada Juli 2021.

"Kalau awal PPKM Juli 2021 sempat jatuh dengan hanya 100 penumpang per hari," ujar Made.

Berdasarkan data keberangkatan penumpang bus AKAP Terminal Kampung Rambutan tercatat kenaikan paling banyak terjadi pada 6 Agustus 2021 yaitu sebanyak 553 penumpang.

Selanjutnya pada 7 Agustus 2021, total keberangkatan penumpang bus AKAP tercatat sebanyak 529.

Sejumlah kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tujuan yang paling banyak keberangkatan penumpang.

Made mengatakan untuk syarat perjalanan penumpang bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan masih sama yaitu dengan menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama serta bukti keterangan negatif COVID-19 berupa surat PCR 1x24 jam.

"Kenapa sekarang naik? Jadi, mungkin orang sudah banyak yang vaksin Covid-19. Kalau awal-awal masih banyak belum vaksin," tutur Made terkait volume penumpang selama PPKM Level 4 itu.

Baca juga : Nanti Malam PPKM Disetop? Ini Lika-liku PPKM Mikro, PPKM Darurat ke PPKM Level 4
ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus