Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam satu pembahasan anggaran, penyertaan modal untuk Perumda Sarana Jaya tiba-tiba dinaikkan lebih dari satu triliun rupiah.
Dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu menyeret nama Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo