Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Profil Irjen Suharyono, Kapolda Sumbar yang Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Irjen Suharyono adalah Kapolda Sumbar yang menggantikan Teddy Minahasa. Lulusan Akpol 1992 peraih Adhi Makayasa.

2 Juli 2024 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Suharyono menjadi sorotan usai menyatakan sedang mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana. Dia adalah bocah berusia 13 tahun yang tewas, diduga korban penyiksaan polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Suharyono, memviralkan sesuatu itu bersifat trial by the press. Dia menjelaskan, istilah itu berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Maka dari itu Polda Sumbar sedang mencari orang yang dimaksud untuk diperiksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu,” kata Suharyono.

Pernyataan Suharyono ini pun menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Komisioner Bidang Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan mengatakan hal itu sebagai tindakan intimidasi.

“Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya diproses kemudian dilaporkan sebagai pencemaran nama baik,” ujar Hari di kantor Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan anak buahnya supaya tidak mengintimidasi korban. Tindakan intimidasi justru berdampak pada psikologis korban dan sulit untuk menyampaikan keterangan yang sebenarnya.

Lantas, seperti apa sebenarnya profil Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang mencari orang yang viralkan kasus Afif Maulana? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono

Irjen Suharyono adalah Kepala Kepolisian Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) yang menjabat sejak 14 Oktober 2022. Kala itu ia menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Teddy pun divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan pidana penjara seumur hidup.

Suharyono lahir pada 2 Desember 1966 di Temanggung, Jawa Tengah. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol dan merupakan taruna berprestasi. Dia pun meraih penghargaan sebagai lulusan terbaik Adhi Makayasa angkatan 1992.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian, Suharyono kemudian meniti karier di institusi kepolisian. Berpengalaman di bidang intelijen, sejumlah jabatan strategis pernah diampu Suharyono. 

Beberapa jabatan tersebut adalah Kapolresta Banjarmasin pada 2012, Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau pada 2014, hingga Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri pada 2015.

Seiring dengan penugasannya di Badan Intelijen Negara (BIN), pada 2017 Suharyono naik pangkat dari Komisaris Besar menjadi Perwira Tinggi Baintelkam Polri. Lalu pada 2020, ia ditugaskan menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Kemudian pada 2022, Suharyono dimutasi menjadi Kapolda Sumbar hingga saat ini. 

Selama berkarier di kepolisian, perwira tinggi polisi itu telah mendapatkan sejumlah tanda jasa atas pengabdiannya. Mulai dari Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya, dan Satyalancana Pengabdian 24 Tahun. Lalu Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, dan Satyalancana Jana Utama.

Kemudian ada juga Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, serta Satyalancana Bhakti Pendidikan. Selain itu, Suharyono juga menyandang tanda jasa, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Dharma Nusa, dan Satyalancana Bhakti Purna.

RADEN PUTRI

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus