Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO , Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus Narkotika. Jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat itu diduga menjual sabu 1,7 kilogram di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"1,7 (kilogram) juga sudah dijual oleh DG dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa di Polres Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022. DG, manan Kapolres Bukittinggi ini disebut sebagai jaringan Teddy Minahasa untuk perdagangan narkoba jenis sabu. Termasuk di Kampung Bahari. Di mana Kampung Bahari itu?
Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Pada Jumat, 14 Oktober 2022, Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri menangkap Kapolda Sumbar yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan Jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat dalam jaringan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dia terlupakan jualan,” kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.
di belakang sana barang buktinya adalah sabu seberat lima kilogram. Polisi menyebut Teddy Minahasa mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang seharusnya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat 5 kg itu yang kemudian dijual ke pihak lain. Diduga ia menjual per kilogramnya sekitar Rp 400 juta.
Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil pun menanggapi penangkapan tersebut. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa barang bukti narkoba sering dirawat dan dijual kembali oleh oknum penegak hukum.
Yang menarik adalah proses mutasi Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur yang hanya beberapa hari sebelum penangkapannya. Hal tersebut juga dipertanyakan oleh anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil.
“Padahal tenggang waktu informasi ini dengan keluarnya TM menjadi Kapolda Jatim hanya berbilang hari. Kalau sebelumnya sudah ada info keterlibatan TM, kenapa disebut menjadi Kapolda Jatim?,” kata Nasir kepada Tempo, Jumat, 14 Oktober 2022.
Saat ini, Teddy tengah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri dan telah ditahan oleh Divisi Propam Polri.
Kapolri Listyo Sigit pun meminta agar Kadiv Propam Polri menggelar pemeriksaan kode etik terhadap Teddy. Menurut dia, Teddy terancam mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH.
Listyo Sigit menjelaskan, penangkapan Teddy Minahasa berawal dari pengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Profil Kampung Bahari
Sebelum kasus Teddy, kampung bahari ini telah umum diketahui sebagai sarang kasus kejahatan narkoba.
Kampung bahari terletak di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kampung Muara Bahari atau lebih sering disebut Kampung Bahari diketahui merupakan sarang transaksi narkoba sehingga polisi menggelar penggerebekan besar-besaran pada Rabu 9 maret 2022 dini hari.
Pada 9 Maret 2022 tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, sempat menyampaikan bahwa akan memberantas peredaran narkoba di sana. Selanjutnya polisi akan segera menjadikan Kampung Muara Bahari sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
"Akan dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkotika. Jadi gak ada narkotika lagi di sini," kata Zulpan. Zulpan mengatakan pembeli yang tidak memakai narkoba di lokasi biasanya membeli barang haram itu dalam jumlah besar. Diduga narkoba itu dibeli untuk dipakai sendiri atau dijual lagi.
Narkoba di Kampung Bahari
Rabu, 9 maret 2022 menjadi hari tangkapan besar bagi Polda Metro Jaya. Kala itu, 26 orang ditangkap dalam penggerebekan narkoba besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi yang digelar usai salat subuh itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa 350 gram sabu, 1500 butir ekstasi dan jenis narkotika lainnya.
Dalam penggerebekan besar-besaran itu, melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan TNI. Mereka menangkap puluhan warga Kampung Bahari, baik pria dan wanita yang kedapatan menyimpan narkoba.
"Ternyata di kampung ini begitu banyak pengguna narkoba," kata Zulpan. "Dalam 3 jam ditemukan 26 tersangka, 16 di antaranya laki-laki dan sisanya wanita." Selain ratusan sabu dan ekstasi, barang bukti lain yang ditemukan dalam penggerebekan itu adalah beragam senjata tajam.
DANAR TRIVASYA FIKRI I SDA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.