Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Afif Maulana Bawa Pedang, LBH Padang: Itu Teralis Jendela

LBH Padang membantah pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono tentang Afif Maulana yang melakukan tawuran karena berfoto menggunakan pedang.

23 Juli 2024 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Inspektur Jenderal Polisi Suharyono tentang Afif Maulana alias AM yang melakukan tawuran karena berfoto menggunakan pedang. Bocah berusia 13 tahun itu tewas diduga karena disiksa polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"AM bukan memegang pedang, tapi teralis jendela yang memperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung," ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani dalam keterangan resminya pada Selasa, 23 Juli 2024. "Teralis tersebut dibaluti oleh kain bendera salah satu partai berwarna kuning dan difoto untuk gaya-gayaan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini berdasarkan investigasi lanjutan yang dilakukan oleh LBH Padang. Indira mengungkapkan teralis jendela itu berasal dari rumah ayah Afif Maulana di Indarung yang tengah dilakukan perbaikan.

Afif Maulana lalu berpose menggunakan teralis yang dibalut kain kuning itu sekitar akhir April atau awal Mei. "Jauh sebelum kejadian."

Indira menyebut yang memfoto adalah seorang anak berinisial A, dengan menggunakan ponsel anak berinisial F. Foto itu lantas dikirim ke handphone Afif Maulana. "Kami belum bisa mengecek metadata foto karena handphone AM dalam penguasaan polisi," tutur Indira.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat mengklaim memiliki bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang.  Kapolda Sumbar Suharyono membenarkan video itu ditemukan oleh penyidik usai membuka ponsel milik Afif. “Benar dan asli. Bukan rekayasa,” ujar dia ketika dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.

Suharyono lantas mengirimkan dua foto, di mana kedua foto tersebut menunjukkan seorang anak laki-laki membawa pedang dengan pose berbeda. Adapun wajah anak laki-laki itu dikaburkan atau di-blur. 

Dalam foto pertama, bocah itu terlihat memegang pedang ke arah atas. Sedangkan pada foto kedua, pedang dipegang menghadap ke arah bawah. Anak laki-laki itu terlihat mengenakan jaket parka berwarna kuning gelap dengan warna biru muda dan putih di tengahnya. Dia juga mengenakan celana pendek hitam bermotif. 

Namun, Suharyono tidak menjelaskan lebih lanjut apakah foto atau video tersebut diambil pada malam kejadian, sehingga dianggap sebagai pelaku tawuran atau tidak. Dia juga belum membalas pesan Tempo ketika dimintai keterangan soal Afif Maulana yang disebut pertama kali mengajak temannya tawuran. 

AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus